Selasa, 07 Juli 2026 WIB

Sah, 10 Karya Budaya Riau Ditetapkan Menjadi WBTb Nasional, Salah Satunya, Syair Ibarat Khabar Kiamat

Harijal - Jumat, 09 Oktober 2020 18:10 WIB
Sah, 10 Karya Budaya Riau Ditetapkan Menjadi WBTb Nasional, Salah Satunya, Syair Ibarat Khabar Kiamat
Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen

PEKANBARU - Setelah melelui penilaian dan sidang, dari tim Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akhirnya 10 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Riau ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. 10 hasil karya budaya Riau tersebu mendapatkan sertifikat dari Kemendikbud.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, mengatakan, sidang yang berlangsung secara daring selama 4 hari telah membahas 154 usulan dari 29 Provinsi. Provinsi Riau yang mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan argumentasi untuk mempertahankan 11 karya budaya usulan langsung dipimpinnya, bersama Dinas yang membidangi kebudayaan di kabupaten beserta para maestro dan guru budaya.
 
“Alhamdulillah Provinsi Riau mempertahankan 11 usulan, meskipun hanya 10 karya budaya yang direkomendasikan oleh tim ahli untuk disertifikasi nasional,” ujar Raja Yose.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan WBTb Provinsi Riau untuk diakui sebagai WBTb nasional. Semoga lebih banyak lagi karya budaya WBTb Riau yang diakui dan ditetapkan secara nasional di tahun mendatang,” tutup Raja Yose. 
 
Karya budaya yang dibahas pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda telah melalui beberapa proses yaitu Seleksi Administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, Rapat Penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, dan pemaparan usulan oleh masing-masing perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi.

Baca Juga:

Berikut WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia:
 
1. Gambus Selodang Siak
2. Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil) 
3. Togak Tonggol (Pelalawan) 
4. Nolam (Kampar) 
5. Tari Poang (Siak) 
6. Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu) 
7. Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil) 
8. Upah-upah Rokan Hulu 
9.Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan)
10.Tradisi Ma’awuo Danau Bokuok (Kampar) 

(MCR/JI)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Personel PJR Polda Riau Evakuasi Korban Laka di Tol Permai
Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027
Pompong Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Buton, Tiga Penumpang Masih Hilang
Kapolda Riau Jenguk Korban Pengeroyokan, Tegaskan Kasus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Polsek Kandis Sukseskan Panen Jagung di Kampung Sam-Sam
komentar
beritaTerbaru