Kamis, 30 April 2026 WIB

Resmi Dikukuhkan, Yudi Syafruddin Nakhodai Penggawa LAM Riau BKO Kota Pekanbaru

Harijal - Senin, 28 Juni 2021 20:49 WIB
Resmi Dikukuhkan, Yudi Syafruddin Nakhodai Penggawa LAM Riau BKO Kota Pekanbaru
DW/Penggawa

PEKANBARU - Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Syahril Abubakar melalui Timbalan Ketua DPH LAMR Datuk Asral Rachman melantik Yudi Syafruddin sebagai Panglima Muda Penggawa Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) BKO Kota Pekanbaru masa khidmat 2021-2026.

Pengukuhan Yudi dan pengurus Penggawa Muda LAMR ini berlangsung di Gedung Kerapatan Adat Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (28/6/2021) sore.

Datuk Asral Rachman berpesan kepada pengurus Penggawa LAMR untuk menjadi Polisi Adat yang adil, tegas dan niat lurus. "Berbuat dan bekerja demi menjaga dan melestarikan adat budaya Melayu," ucapnya.

Baca Juga:

Selain itu, Datuk Asral juga berpesan setiap tindakan yang urgen terlebih dahulu berkonsultasi dan musyawarah dengan Lembaga Adat Melayu Riau.

Sebagai Polisi Adat, Penggawa Muda LAMR BKO Kota Pekanbaru ikut mendukung program program Polda Riau, terutama Program Jaga Kampung, baik itu dalam ketahanan pangan maupun program terbaru Kapolri, Kampung Narkoba.

Baca Juga:

Sementara itu, Ketua Penggawa LAM Riau BKO Kota Pekanbaru Yudi Syafruddin mengajak peserta tetap melaksanakan Protokol Kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.

“Penggawa LAM berharap terus mendapat arahan dan nasihat dari tokoh-tokoh adat dalam menjalankan organisasi sehingga LAM terus berjaya,” katanya mengakhiri. (rls)

SHARE:
beritaTerkait
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
komentar
beritaTerbaru