Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

2017, Desa Sungai Upih Kuala Kampar Masuk Lokasi Pemberdayaan Adat Terpencil

Harijal - Rabu, 24 Agustus 2016 14:21 WIB
2017, Desa Sungai Upih Kuala Kampar Masuk Lokasi Pemberdayaan Adat Terpencil
zul/rec
2017, Desa Sungai Upih Kuala Kampar Masuk Lokasi Pemberdayaan Adat Terpencil

JOGJAKARTA, kabarmelayu.com - Sejak Selasa (23/8/2016) hingga Jumat (25/8/2016) mendatang, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Diskessos) Kabupaten MD Rizal M,Pd didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Dewi dan Camat Kuala Kampar T Syafril mengikuti Semiloka Nasional yang diikuti seluruh Propinsi di Indonesia ‎ditaja Kemensos RI bertempat di Hotel Grand Cokro Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dikatakan MD.Rizal Semiloka Nasional mengupas dan membahas program calon lokasi Pemberdayaan Adat Terpencil Tahun 2017 2017.

"Untuk tahun 2017 calon lokasi pemberdayaan sosial komunitas adat terpencil dari Provinsi Riau adalah dari Kabupaten Meranti dan Kabupaten Pelalawan. Untuk Kabupaten Meranti yang sudah studi kelayakan adalah desa mengkikip kecamatan tebing tinggi barat dan Kabupaten Pelalawan adalah desa Sungai Upih kecamatan Kuala Kampar," paparnya.

Baca Juga:

Menurut MD Rizal, dari hasil Semiloka Nasional ini akan direkomendasikan untuk dibangun atau diberdayakan berupa fisik dan non fisik seperti rumah, air bersih, dll. Dalam semiloka tersebut provinsi Riau berada pada kelompok I bersama propinsi Aceh Jambi, Sumsel dan Sumut .

"‎Pemberdayaan sosial berupa pembangunan di daerah komunitas adat kecil yang sudah direkomendasikan akan menggunakan anggran APBN tahun 2017," ucapnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakan MD.Rizal Dengan masuknya Desa Sungai Upih di Kecamatan Kuala Kampar dalam calon lokasi Pemberdayaan Sosial Komunitas adat Terpencil tahun 2017 tentunya sangat membantu peradaban dan pembangunan bagi masyarakat Desa Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar.

"Kita berharap dengan adanya pemberdayaan sosial berupa pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat, kedepannya Desa Sungai Upih akan lebih terbuka dalam sosial masyarakat," tutupnya. (zul/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Ini Sasaran Polresta Pekanbaru
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya
komentar
beritaTerbaru