Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Ini 7 Insentif Pemerintah untuk Industri Media

Harijal - Sabtu, 25 Juli 2020 20:03 WIB
Ini 7 Insentif Pemerintah untuk Industri Media
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

JAKARTA - Pemerintah menjamin industri media akan mendapatkan insentif, yakni berupa pengapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran.

Hal itu diputuskan oleh pemerintah dan perwakilan asosiasi media massa di tanah air, Jumat (25/7/2020). Diketahui rapat itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional.

Seperti yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Agustus 2019 silam.

Baca Juga:

"Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah," tulis isi pertemuan tersebut, dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (25/7/2020).

Kedua, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan berupaya melakukan penundaan atau penangguhan beban listirk bagi industri media.

Baca Juga:

Ketiga, pemerintah juga akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.

Keempat, Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

Kelima, Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

Keenam, Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta per bulan.

Ketujuh, Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.

"Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19," ujar Ketua Dewan Pers M. NUH.

(CNBCIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau
Jarak Pandang 2,2-2,7 Kilometer, Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
Percepat Penanganan Karhutla, Hari Ini TNI Turunkan Satgas Khusus ke Riau
Siswa PAUD, SD dan SMP di Pekanbaru Belajar dari Rumah, Wako: Keselamatan dan Kesehatan Anak Pertimbangan Utama
Akibat Asap Karhutla Siswa Pekanbaru Belajar Daring, MBG Tetap Jalan
Akibat Asap Karhutla, Hari Ini Siswa Pekanbaru Laksanakan Pembelajaran dari Rumah
komentar
beritaTerbaru