Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Ini 7 Insentif Pemerintah untuk Industri Media

Harijal - Sabtu, 25 Juli 2020 20:03 WIB
Ini 7 Insentif Pemerintah untuk Industri Media
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

JAKARTA - Pemerintah menjamin industri media akan mendapatkan insentif, yakni berupa pengapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran.

Hal itu diputuskan oleh pemerintah dan perwakilan asosiasi media massa di tanah air, Jumat (25/7/2020). Diketahui rapat itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional.

Seperti yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Agustus 2019 silam.

Baca Juga:

"Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah," tulis isi pertemuan tersebut, dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (25/7/2020).

Kedua, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan berupaya melakukan penundaan atau penangguhan beban listirk bagi industri media.

Baca Juga:

Ketiga, pemerintah juga akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.

Keempat, Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

Kelima, Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

Keenam, Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta per bulan.

Ketujuh, Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.

"Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19," ujar Ketua Dewan Pers M. NUH.

(CNBCIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru