Senin, 24 Agustus 2026 WIB

PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi Diduga Bermain, Skema Bagi Hasil Diubah Sepihak

Riki - Senin, 24 Agustus 2026 00:18 WIB
PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi Diduga Bermain, Skema Bagi Hasil Diubah Sepihak
Koperasi Produsen Sejahtera Bersama.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,INHIL - Minimnya transparansi memicu dugaan permainan gelap dalam kemitraan Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan PT Oscar Investama.

Berdasarkan pernyataan beberapa anggota koperasi kepada awak media, dugaan kongkalikong diduga mengarah pada perubahan skema bagi hasil yang dinilai dilakukan secara sepihak dan merugikan anggota.

Skema perjanjian awal, PT Oscar Investama mendapat bagian 60%, pemilik lahan 35% dan pengurus koperasi menerima 5%.

Baca Juga:

Namun belakangan, perjanjian tersebut diubah sepihak tanpa persetujuan seluruh anggota dengan skema baru. Yakni operasional Perusahaan 60%, pemotongan pinjaman 25% sementara sisa 15% tidak serta-merta langsung disalurkan seluruhnya ke anggota koperasi, namun perusahaan juga ambil bagian sebanyak 65 % dari 15 % tersebut.

Jika luas area lahan perkebunan 1.600 hektar dengan perkiraan hasil panen mencapai 2 ribu ton setiap bulannya, maka pendapatan diperkirakan sekitar 5 miliar lebih.

Baca Juga:

Sementara dari pengakuan yang diterima anggota koperasi berjumlah 284 orang tersebut, perbulan kurang dari 200ribu/hektar.

"Dari pembagian yang sudah dipangkas habis-habisan itu, akhirnya hanya menerima di bawah dua ratus ribu rupiah per hektar dalam sebulan. sangat tragis dan tidak masuk akal," tegas H Said Adnan Ali, Jumat (21/8/2026) lalu

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti terkait dugaan manipulasi kesepakatan ini. Perubahan aturan main yang mencekik ratusan pemilik lahan tersebut diduga permainan antara Ketua Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan manajemen PT Oscar Investama.

Atas masalah itu, koperasi diminta transparan serta mengembalikan hak pemilik lahan sesuai dengan kesepakatan awal. Sembari itu, kata H. Said, pemilik lahan juga menyiapkan langkah hukum atas dugaan pelanggaran dan kesepakatan sepihak.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Koperasi Produsen Sejahtera dan pihak PT Oscar Investama belum merespon upaya konfirmasi awak media. (Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
Ajukan Replik di PN Rohil, 12 Pendiri Koperasi JMB Patahkan Tuntutan Denda Rp4,3 M Pihak Tergugat
HGU 22 Perusahaan Perkebunan di Inhil Tak Jelas
Asa di Parit Tembilahan: Jeritan Petani Kelapa Indragiri Hilir dan Tuntutan Pembenahan Tata Niaga
komentar
beritaTerbaru