TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau
TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau
TNI/Polri
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengumumkan enam pecahan uang kertas dan satu pecahan uang logam rupiah tidak akan berlaku lagi pada tahun depan. Pecahan mata uang Garuda itu sudah dicabut bertahap beberapa tahun belakangan.
Masyarakat diimbau segera menukarkan pecahan uang yang dimaksud sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Enam pecahan uang kertas tidak akan berlaku karena sudah dicabut sejak 2 April 1988, dengan batas akhir penukaran uang pada 31 Desember 2020.
Baca Juga:
Penukaran uang dapat dilakukan di kantor pusat BI di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Pertama, pecahan uang yang dimaksud adalah Rp100 dengan tahun emisi 1968. Uang ini bergambar Jenderal Sudirman.
Baca Juga:
Kedua, pecahan Rp500 dengan tahun emisi 1968 yang juga bergambar Jenderal Sudirman.
Ketiga, pecahan Rp1.000 dengan tahun emisi 1975 bergambar Pangeran Diponegoro. Keempat, pecahan Rp5.000 dengan tahun emisi 1975 bergambar nelayan.
Kelima, pecahan Rp100 dengan tahun emisi 1977 brrgambar badak bercula satu. Keenam, pecahan Rp500 dengan tahun emisi 1977 bergambar seorang ibu dan bunga.
Sedangkan untuk uang logam, pecahan Rp25 dengan tahun emisi 1991 berwarna silver tidak berlaku lagi tahun depan karena sudah dicabut sejak 31 Agustus 2010. Batas akhir penukaran uang pecahan ini pada 30 Agustus 2020.
Khusus untuk uang logam pecahan Rp25 ini bisa ditukar sampai batas waktu di Kantor Pusat BI maupun Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri terdekat.
(CNNIndonesia.com)
TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kondisi penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru masih berlangsung normal pada Senin (24/8/2
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan Satgas Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) d
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan untuk meniadakan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dari tingkat PA
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran Penyesuaian Kegiatan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kual
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Minimnya transparansi memicu dugaan permainan gelap dalam kemitraan Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan PT Os
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Terkait anjloknya harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tidak cukup diselesaikan hanya dengan intervens
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Dr. Syahrul Aidi Maazat, meminta pemerintah segera melakukan int
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijria
Muslim