Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Chevron Cabut dari Mega Proyek IDD Rp 70 T di RI

Harijal - Rabu, 05 Agustus 2020 19:46 WIB
Chevron Cabut dari Mega Proyek IDD Rp 70 T di RI
Doc. Chevron
Foto: Unit Produksi Terapung (Floating Production Unit/FPU) proyek IDD, Kalimantan, Indonesia.

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan cabut dari proyek Indonesia Deep Water Development (IDD) alias ultra laut dalam di Kalimantan Timur senilai US$ 5 miliar atau sedikitnya Rp 70 triliun.

"IDD sudah jelas lah, Chevron kan satu paket dengan Rokan. Kira-kira gitu jawabannya. Kalau dia sudah ini artinya dia bareng Rokan," kata Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial di Kantor Kementerian ESDM, Rabu, (05/08/2020).

Seperti diketahui Blok Minyak Raksasa Rokan bakal diambilalih oleh PT Pertamina (Persero) pada Agustus 2021 dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Artinya dengan berakhirnya kontrak di Blok Rokan, Chevron juga bakal cabut dari proyek IDD.

Baca Juga:

Ego menyebut Chevron menawarkan proyek ini ke kontraktor migas raksasa asal Italia yakni Eni S.p.A. "Ya nggak tahu pokoknya mereka saling menawarkan diri, yang saya tahu chevron tawarkan diri kita tunggu saja. Loh Chevron menawarkan diri," katanya.

Jika Chevron cabut dari Indonesia artinya tidak ada lagi proyek yang dijalankan di Indonesia. Menanggapi hal ini Ego mengatakan, adanya kemungkinan kapan-kapan untuk Chevron masuk lagi ke Indonesia.

Baca Juga:

"Nggak tahu nanti di tengah-tengah bisa masuk lagi," paparnya singkat.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan sampai saat ini SKK Migas masih menunggu laporan dari Chevron.

"Kita sudah mendesak beberapa kali," ujar Dwi dalam paparan kinerja industri migas semester I-2020, Jumat (17/7/2020).

Ia menyebut ada beberapa pihak yang sudah menyampaikan ketertarikannya pada proyek IDD ini. Namun semua menunggu tindak lanjut resmi dari Chevron.

Dwi menyadari pandemi Covid-19 telah mengakibatkan hambatan terhadap investasi migas, termasuk proyek IDD. Namun demikian, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

"Saya sampaikan mohon maaf belum bisa update, sesegera mungkin kami sampaikan. Kami terus mendesak ke Chevron melaporkan status proyek ini," kata Dwi.

(CNBCINdonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru