Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Tahun Depan, Pemprov Riau Bakal Tambah Modal untuk BRK dan Jamkrida

Harijal - Rabu, 16 September 2020 15:35 WIB
Tahun Depan, Pemprov Riau Bakal Tambah Modal untuk BRK dan Jamkrida
istimewa
Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, John Armedi Pinem

PEKANBARU - Pemeritah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2021 berencana akan kembali menambah modal untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor industri jasa keuangan, yakni Bank Riau Kepri dan PT Pejaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau John Armedi Pinem, Selasa (15/9/2020) malam di Menara Dang Merdu, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

"Rencana tahun 2021 kita akan ajukan penyertaan modal untuk BRK dan Jamkrida," ujarnya. 

Baca Juga:

Terkait besaran penyertaan modal yang nanti akan diajukan, kata dia, untuk BRK, nominalnya mencapai Rp 90 miliar. Sementara untuk PT Jamkrida, besarannya mencapai R 15 miliar 

"Jadi untuk penyertaan modal terhadap BRK dilakukan secara bertahap kita bertahap, sampai kita bisa menguasai saham 50 persen lebih sehingga kita menjadi pemegang saham pengendali" tuturnya. 

Baca Juga:

Saat ini, terangnya, kepemilikan saham Pemprov Riau di Bank Pembangunan Daerah tersebut, baru sebesar 38 persen, dengan status sebagai pemegang saham mayoritas.

"Jadi nanti akan ajukan ke Dewan (terkait penyertaan modal, red), yang tahun depan ini kita rencana ajukan untuk BRK Rp90 miliar, dan Jamkrida Rp15 miliar,"demikian John.(MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru