Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menerima audiensi dari PT Peputra Supra Jaya di Kediaman Wakil Gubernur Riau, Jumat (29/1/2021).
Audiensi ini bertujuan meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mencarikan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang saat ini tengah berada di ranah hukum.
Pasalnya, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan ini memiliki masalah di ranah hukum sehingga ribuan hektare lahannya harus dieksekusi.
Baca Juga:
"Kami datang kesini beraudiensi dengan bapak Wakil Gubernur Riau untuk bisa membantu menolong supaya lahan kami tidak dieksekusi," kata pemilik PT Peputra Supra Jaya, Mariana.
Diungkapkan Mariana, lahan yang akan dieksekusi tersebut merupakan hak masyarakat. Jika dieksekusi dapat menyebabkan ekonomi masyarakat akan terganggu, sebab itu merupakan salah satu mata pencaharian bagi masyarakat sekitar. Terlebih lagi perusahaan tersebut sudah berdiri sejak tahun 1996.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Wagubri Edy Natar Nasution menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak bisa berbuat untuk membebaskan lahan yang akan di eksekusi. Menurutnya, lahan tersebut sudah masuk dalam kasus hukum.
"Kalau sudah masuk dalam ranah hukum kami (Pemprov Riau, red) sudah tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan tidak mau ikut campur urusan hukum," ujarnya.
Wagubri menyebutkan, pihaknya bukan tidak mau membantu dalam penyelesaian masalah PT Peputra Supra Jaya, terlebih lagi menyangkut kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengaku tidak bisa ikut campur dalam urusan hukum, sebab segala sesuatunya sudah ada tupoksi masing-masing.
Itulah sebabnya, sebelum mendirikan perusahaan kata Wagubri, pertama-tama harus dikaji betul secara detail prosesnya, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan campur tangan hukum. (MCR)
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri