Dugaan Pemerasan Kontraktor, Kejari Siak Tahan Tiga Tersangka, Uang Rp421 Juta Disita
kabarmelayu.com,SIAK Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
Hukrim
Anggota Kelompok Tani Sakato Basamo (SKB) Pangean turun ke lokasi memastikan lahan miliknya yang dikelola oleh PT. RAPP berada di blok Langsat seluas 1800 ha Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi menuntut dengan tegas agar perusahaan kembalikan tanah milik kelompok tani setelah selesai penumbangan tahun ini.
Persoalan ini mencuat setelah perusahaan yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Indistri (HTI) tersebut kembali mangkir dari perjanjian
Baca Juga:
Kelompok Tani SKB mengungkapkan bahwa perusahaan telah memberikan harapan palsu kepada anggota kelompok Tani SKB. Padahal sebelumnya, pihak PT .RAPP sempat berjanji akan memberikan solusi atas sengketa lahan tersebut
Ketua Kelompok Sakato Basamo (SKB) Rustam Efendi didampingi pengurus, mengatakan permasalahan lahan tersebut sudah terjadi sejak lama dan hingga kini belum ada kejelasan meskipun sudah dilakukan perundingan namun selalu gagal dengan pihak Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP)
"Sudah lama kami melakuan perundingan dengan pihak PT.RAPP tidak menemui kesepakatan, kami cuma bisa gigit jari," tegasnya saat di wawancara media
Kami hanya ingin keadilan, apa yang menjadi hak kami mohon untuk dipenuhi. Perusahaan telah memanen hasil dan menikmati hasilnya, sementara hak kami tidak dipenuhi perusahaan PT.RAPP
Baca Juga:
Berdasarkan perjanjian kerjasama Kelompok Tani Sakato Basamo (SKB) dengan perusahaan PT.RAPP sudah berlangsung sejak tahun 2011.
Untuk diketahui bahwa kelompok tani selama ini telah merasa ditipu oleh PT.RAPP berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman tahun 2011 yang di tanda tangan kedua belah pihak bukan MOU kerjasaama tapi hanya dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan.
Terkait, persoalan ini, ketua Kelompk Tani SKB Rustam Efendi telah mengingatkan kepada manajemen PT.RAPP melalui Askep Ahmad Yani bahwa sebelum dilakukan penumbangan di areal milik kelompok tani SKB agar dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak agar tidak ada saling dirugikan dengan permasalahan ini.
Jika pertemuan tidak terlaksana dalam waktu dekat kami dengan seluruh anggota kelompok akan mendatangi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan Bupati Kabupatan Kuantan Singingi untuk mengadukan permasalah ini
Kelompok tani akan terus memperjuangkan hak mereka dan berencana melanjutkan langkah hukum apabila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.(RA)
kabarmelayu.com,SIAK Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
Hukrim
Tim Supervisi Tinjau Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang terluka saat aksi unjuk rasa di
Hukrim
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan komitmen untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh ana
Pendidikan
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Pantau Berkala Perkembangan Tanaman Jagung di Kampung SamSam
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Asisten II Setda Inhil, H. Dwi Budiyanto secara resmi me
Pemerintahan
Kemacetan Panjang di KM 75 Lintas Timur Pelalawan Berhasil Diurai, Satlantas Lakukan Penindakan Tegas
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Usai melaksanakan sinkronisasi program dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisperindagkopU
Parlemen
Kukerta FK Unri di Kelurahan Purnama Menanamkan Kesadaran Pentingnya Pertolongan Pertama Sejak Dini
Pendidikan