Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Tiang menara (Tower) milik perusahaan swasta penyedia jasa internet dan seluler yang berdiri di atas tanah perkantoran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di jalan Tulip-Dahlia diduga tanpa membayar sewa. Pemprov ditaksir rugi ratusan juta rupiah.
Hal itu terungkap saat petugas dari Kanwil DJKN Kemenkeu Perwakilan Riau didampingi Sekretaris Dinas LHK Riau, Iyus Rizal, BScF,SP dan salah seorang petugas dari Bapenda Kota Pekanbaru memeriksa kondisi tower yang berdiri di tanah milik pemprov Riau tersebut pada Selasa 15 Februari 2021 lalu.
Iyus Rizal yang baru bertugas di DLHK Riau mengaku belum mengetahui siapa pemilik tower, saat ini pihaknya telah melaporkan keberadaan tiang menara telkom tersebut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau untuk diteliti agar nilai sewa tanah bisa ditagih untuk disetorkan sebagai PAD.
Baca Juga:
"Itu kan ada nilai sewanya tu, nah kita sudah sampaikan ke bagian aset daerah untuk diteliti berapa nilai sewanya yang layak, itu kan pemasukan bagi daerah dalam bentuk PAD," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Terkait kepemilikan tower, Humas Telkomsel Sumbateng Agus Winarto menegaskan bahwa pihaknya bukanlah selaku pemilik, dan sebelum berdiri tentunya ada izin dari pemilik lahan.
Baca Juga:
"Kalau pun ada perangkat kami di sana, sifatnya kami sebagai tenant (penyewa) di tower tersebut, begitu juga operator lainnya. Tentang siapa pemilik tower orang dinas tentu lebih tau," imbuhnya.
Dari penelusuran awak media riaueditor.com, tower telkom yang saat ini berdiri di tanah perkantoran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Riau persisnya di persimpangan Jalan Tulip - Dahlia Suka jadi itu telah berdiri sejak tiga tahun silam, namun tak satu pun pegawai di sana menduga tower tersebut luput dari perjanjian sewa menyewa lahan. (har)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengumumkan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin
Hukrim
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan