Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Perjuangkan DBH Sawit, Gubri Surati Komisi XI DPR RI

Harijal - Jumat, 03 September 2021 12:22 WIB
Perjuangkan DBH Sawit, Gubri Surati Komisi XI DPR RI
Ilustrasi Perkebunan Sawit di Road

PEKANBARU - Sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyurati Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Gubri Syamsuar mengatakan, pihaknya menyurati Komisi XI DPR RI karena saat ini sedang dilakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD). 

"RUU tersebut pengganti UU No 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah serta UU no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah," kata Gubri, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakan Gubri, pada prinsipnya Pemprov Riau mendukung RUU tersebut. Namun pihaknya ingin menyampaikan tambahan usulan terhadap RUU tersebut. 

Baca Juga:

"Hal ini juga menindaklanjuti pertemuan gubernur daerah penghasil sawit di Indonesia beberapa waktu lalu," ujar Gubri.

Lebih lanjut dikatakannya, tambahan usulan yang disampaikan tersebut pertama yakni mengenai DBH sawit. Dimana sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit, Riau belum bisa sepenuhnya menikmati hasilnya terutama dari sektor pungutan ekspor. 

"Untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah merubah UU. Karena itu daerah penghasil sawit di Riau sepakat untuk mengusulkan hal tersebut," ujar Gubri. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Ini Sasaran Polresta Pekanbaru
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya
Dolfie Rompas Minta Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Klarifikasi Isu Pertemuan dengan Dubes Singapura
komentar
beritaTerbaru