Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
PEKANBARU - Wakil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agus Joko Pramono memaparkan strategi pengawas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia saat menjadi narasumber dalam workshop anti korupsi dengan tema "Deteksi dan Pencegahan Korupsi" yang digelar oleh BPK RI secara virtual, Selasa (14/9/2021).
Ia menerangkan bahwa BPK sudah masuk dalam konteks organisasi negara secara berkesinambungan hasil kumpulan pemeriksaan BPK ini merupakan kumpulan assessment terhadap resiko yang sedang terjadi saat melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan tertentu untuk mendalami hal tertentu.
"Sebenarnya kita sedang mengakses sistem kontrol man atau resimen yang mana dari sistem yang sedang berjalan ini yang menemui kendala atau ada permasalahan. Apabila ini diintegrasikan maka kita bisa memproyeksikan resiko-resiko korupsi yang timbul di masa yang akan datang," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, korupsi adalah kegiatan yang menyimpang dari apa-apa yang sudah distandarkan atau menyimpang dari aturan untuk kepentingan tertentu dengan melihat pihaknya memberikan rekomendasi.
Melalui rekomendasi ini adalah berusaha untuk memperbaiki kontrol yang salah, atau kemungkinan internal kontrol yang tidak berjalan. Dengan rekomendasi yang diberikan dapat memperbaiki sistem.
Baca Juga:
"Jadi perbaikan menurut BPK yang paling penting itu modal sistem nya," ujarnya.
Terkait bagaimana memperbaiki sistem yang ada dengan adanya proses pemeriksaan ini diharapkan terjadi optimalisasi pencegahan agar korupsi tidak terjadi kasus korupsi karena sudah diketahui dimana titik lemahnya.
Ia menambahkan yang menjadi strategi pemberantasan korupsi yaitu saat sudah diketahui adanya sistem kontrol yang lemah masuk ke fase deteksi di mana tindak korupsi telah terjadi. Di fase ini pihak BPK ikut dalam konteks pemeriksaan investigasi baik tindak lanjut dari pemeriksaan BPK yang kontrol awal maupun deteksi yang di minta aparat hukum.
"Di fase penyelidikan ini sesuai dengan Undang-undang BPK yaitu memperhitungkan kerugian negara, angka kerugian negara di Indonesia," lanjutnya.
Berikutnya, strategi pemberkasan korupsi masuk di fase represif, BPK bertindak dalam penyidikan penuntutan yang sifatnya represif yaitu dengan melakukan perhitungan kerugian negara dan memberikan keterangan ahli di persidangan.
"Ini biasanya permintaan dari aparat penegak hukum KPK, kejaksaan dan kepolisian yang merupakan tidak lanjut investigasi merupakan proses penuntut secara hukum dan cepat," tuturnya. (MCR)
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim