Selasa, 28 April 2026 WIB

93.915 Unit Kendaraan di Riau Terima Keringanan Denda Pajak Sebesar Rp35 Miliar

Harijal - Rabu, 03 November 2021 12:46 WIB
93.915 Unit Kendaraan di Riau Terima Keringanan Denda Pajak Sebesar Rp35 Miliar
ilustrasi

PEKANBARU - Sebanyak 93.915 unit kendaraan roda dua dan empat di kabupaten/kota se-Provinsi Riau memanfaatkan program pemitihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Program penghapusan denda administrasi PKB di Riau sendiri dimulai sejak 9 Agustus sampai dengan 9 November 2021 mendatang. Sedangkan 93.915 kendaraan mendapat keringan denda pajak itu terhitung sampai 31 Oktober 2021. 

"Ada sebanyak 93.915 kendaraan roda dua dan empat di Riau yang memanfaatkan program penghapusan denda pajak. Itu kendaraan roda dua ada 68.266 unit, dan roda empat 25.649 unit," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Rabu (3/11/2021). 

Baca Juga:

Dijelaskan Herman, dari 93.915 unit kendaraan itu sedikitnya ada Rp35.029.462.976 denda yang diberi keringanan, dari total pokok PKB sebesar Rp103.853.814.950 lebih. 

"Itu rinciannya untuk kendaraan roda dua denda yang dihapuskan sebanyak Rp6.859.838.498 dari pokok pajak Rp19.921.897.550. Kemudian keringanan denda kendaraan roda empat sebanyak Rp28.169.624.478, dari pokok pajak sebesar Rp83.931.917.400," terangnya. 

Baca Juga:

Untuk itu, Herman mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak yang tinggal beberapa hari lagi. 

"Karena program penghapusan ini tidak mesti ada setiap tahun. Makanya kesempatan ini manfaatkan dengan sebaik-baik, sebab program ini dilakukan untuk memberi keringanan masyarakat bayar pajak di masa pandemi Covid-19," tutupnya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
komentar
beritaTerbaru