Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
PEKANBARU - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus mendorong pemasaran produk UKM Indonesia di era digital. Hal ini didukung dengan pertumbuhan e-commerce (niaga elektronik/niaga-el) Indonesia yang melaju cepat karena 58 persen penduduk sudah melakukan transaksi digital.
Hal tersebut dikakatan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, melalui keterangan tertulis resmi, dikutip, Rabu (3/11). Ia menyebutkan, posisi ekonomi digital di Indonesia cukup tinggi dengan per kapitanya Indonesia masih di bawah Malaysia, Singapura, dan Thailand.
"Unicorn Indonesia juga merambah di ASEAN. Peran ekonomi digital terhadap ekonomi Indonesia pada tahun 2020 sebesar 4 persen dan diharapkan meningkat menjadi 18 persen tahun 2030,” kata Oke.
Baca Juga:
Menurut Oke, Indonesia harus menyiapkan perkembangan teknologi gelombang baru atau second wave ekonomi digital untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Misalnya dengan memperkuat jaringan internet cepat 5G serta transmisi data melalui jaringan internet tanpa bantuan manusia atau perangkat komputer.
“Indonesia harus mempunyai sistem penyimpan data transaksi (database) yang jauh lebih aman dan transparan. Kecerdasan buatan juga harus dapat diterapkan pada suatu sistem yang dapat diatur secara ilmiah. Selain itu, kita juga perlu memiliki metode penyampaian berbagai layanan melalui internet,” jelas Oke.
Baca Juga:
Berdasarkan data dari J.P Morgan pada 2020, nilai niaga-el Indonesia meningkat dengan cepat, dengan perkiraan pertumbuhan tahunan 2021 mencapai Rp337 triliun. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Tiongkok (11,2 persen) dan Amerika Serikat (10,5 persen).
Penjualan melalui niaga-el, lanjut Oke, memiliki berbagai macam potensi yang dapat terus dikembangkan. Contohnya, memotong rantai distribusi yang membuat harga tinggi, menjadi sarana promosi dan berdagang bagi UKM dan pedagang, memberikan kemudahan transaksi bagi konsumen, serta menjadi solusi mengatasi dampak ekonomi di masa pandemi COVID-19.
Oke menyampaikan, untuk mendukung kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik, Pemerintah memiliki beberapa peraturan dasar yang merujuk kepada sejumlah aturan perundang - undangan, yaitu UU No 7 tahun 2014, PP No 80 Tahun 2019, dan Permendag No 50 Tahun 2020.
Setiap pelaku usaha yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik wajib memenuhi persyaratan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga berupaya mengembangkan ekonomi digital dengan melakukan edukasi terhadap masyarakat, pembinaan pelaku usaha, dan menyiapkan instrumen regulasi yang adaptif.
“Perekonomian Indonesia masih bergantung pada konsumsi domestik sehingga patut dijaga. Di masa mendatang, porsi ekspor dan impor harus diperbesar seperti beberapa negara dengan populasi terbesar," ujarnya.
Oke menyampaikan, ketidakpastian berakhirnya pandemi COVID-19 mengakselerasi digitalisasi dalam setiap lini kehidupan.
"Perubahan pola konsumsi masyarakat dari luring menjadi daring harus dapat dilihat sebagai peluang bisnis menjanjikan sehingga pelaku usaha harus dapat beradaptasi terhadap perubahan,” ungkap Oke. (MCR)
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim
kabarmelayu.comPEKANBARU PSPS Pekanbaru berhasil membuat Sumsel United bertekuk lutut 20 pada laga kandang di Stadion Kaharuddin Nasution,
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyeleksi sapi bantuan Presiden untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 M. Adapun 1
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Tindak kekerasan disertai pemerasan yang diduga melibatkandebt collector, terjadi di Pekanbaru, tepatnya di sebua
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan deng
Peristiwa
kabarmelayu.comPEKANBARU Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat atas keberhasilannya dalam menekan an
Pemerintahan
kabarmelayu.comKAMPAR Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi tinggi terhadap
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Achmad Faisal Reza, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru periode 20262030. Ia terpil
Sport