Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Retribusi PAD Parkir Pekanbaru 2016 Tembus Rp8,2 Miliar

Harijal - Senin, 02 Januari 2017 17:15 WIB
Retribusi PAD Parkir Pekanbaru 2016 Tembus Rp8,2 Miliar
ilustrasi

PEKANBARU - Menutup akhir tahun 2016 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bidang parkir terkait retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah berhasil menembus target yang diminta UPTD.

Hasil yang diraih tersebut merupakan bentuk terkodinirnya wilayah parkir Kota Pekanbaru sesuai dengan keinginan. Semula target Rp 7,5 miliar sampai akhir puncak menembus Rp 8,2 miliar.

Hal ini langsung disampaikan oleh Kepala Unit Pelayan Terpadu Parkir, Bambang Armanto, SH kepada wartawan, saat dihubungi melalui telpon selulernya. Target di tahun 2016 masalah retribusi parkir melebihi target awalnya Rp 7,5 miliar.
 
"Alhamdulillah, kita melampaui target yang dimintai UPTD Parkir. Jumlah tersebut didapat berdasarkan hasil kerja keras anggota di lapangan," ujar Bambang, Senin (2/1/2017).

Baca Juga:

Sementara itu, jumlah target ditahun 2017 ini pihaknya telah menentukan target retribusi parkir Kota Pekanbaru sebesar Rp8 miliar. Meski demikian, Bambang menambahkan, selalu optimis dengan hasil yang diraihnya ditahun ini.

"Kita akan bekerja keras dalam menembus target berikutnya. Mulai dari penertiban juru parkir, tempat dan menempatkan kawasan parkir yang benar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan," tutup Bambang

Baca Juga:

 

 


(halloriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Persoalan Kelapa Inhil Bukan Sekadar Hilirisasi dan Ekspor
Nilai Kelapa Inhil Anjlok, Pemerintah Diminta Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Bupati Inhil Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Kediaman
Riau Waspadai Asap Kiriman dari Jambi, Lampung dan Sumsel
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Gelar Penyuluhan TOGA, PHBS dan Gizi Bersama PKK Desa Senama Nenek
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat
komentar
beritaTerbaru