UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026-2027
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Int
TNI/Polri
Penghapusan denda PBB-P2 ini diberikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, untuk meringankan wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya sampai jatuh tempo 30 September 2024 lalu.
"Program penghapusan denda PBB ini berlaku dari tanggal 1 November sampai 31 Desember 2024," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan M.Si, Selasa (5/11/2024).
Ia menyampaikan, program pemutihan denda pajak ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pajak PBB sekaligus memberi kemudahan kepada warga dalam melunasi PBB yang tertunggak.
Baca Juga:
"Makanya kami mengajak warga wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin, karena waktu terbatas. Dari hasil pantauan kami selama ini, program ini dapat menyentuh kesadaran wajib pajak untuk membayarkan kewajiban PBB mereka," ujarnya.
Selain meringankan beban pajak, lanjut Alek, program penghapusan denda pajak juga diharapkan dapat menertibkan wajib pajak PBB yang menunggak pembayaran pajak daerahnya.
"Ini menjadi fokus kami di Bapenda dalam rangka memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran PBB yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru," ucapnya.
"Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku lewat penerbitan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 841 Tahun 2024. Jadi berapapun tunggakan PBB tidak akan dikenakan denda asal mereka melakukan pembayaran PBB selama 1 November sampai 31 Desember 2024," ulas Alek.
Baca Juga:
Lebih jauh disebutkannya, program penghapusan denda PBB-P2 tidak hanya berlaku untuk tahun pajak 2024 saja. Akan tetapi juga berlaku untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
"Nantinya wajib pajak cukup membayar pokoknya saja, denda sudah terhapus lewat program ini. Untuk itu, wajib pajak diharapkan dapat melunasi seluruh tunggakan PBB mereka karena program ini diberikan kepada wajib pajak tanpa harus melakukan permohonan. Artinya, wajib pajak otomatis akan memperoleh penghapusan denda PBB jika melakukan pembayaran sesuai tenggat waktu tersebut," tutupnya.
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota menggelar kegiatan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Int
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru menghadapi ujian penting dalam upaya mempertahankan posisi puncak klasemen sementara Pegadaian Ch
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di Pekanbaru. Seoran
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Aroma konflik merebak dari rencana pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Oscar Investama, perusahaan perkebunan kel
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial I (40) serta menyit
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar m
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kesehatan (Diskes) provinsi Riau mencatat total sudah ada 35.910 masyarakat Riau terpapar Infeksi Salura
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menghancurkan sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi tran
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Pulau Sumatera kembali meningkat dalam satu hari terakhir. Angka yang sa
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendorong pemerintah daerah dan ins
Parlemen