Senin, 11 Mei 2026 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T

Redaksi - Senin, 11 Mei 2026 16:17 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Anggota DPRD Riau, Samsuri Daris.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mulai menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menggunakan KTP pemilik. Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah proses administrasi sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Anggota DPRD Riau yang juga tergabung dalam Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Samsuri Daris ST MT saat dihubungi pada Senin (11/5/2026), menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif yang patut diapresiasi.

Menurutnya, selama ini masyarakat kerap dihadapkan pada proses administrasi yang rumit, terutama saat data kepemilikan kendaraan tidak sesuai atau berpindah tangan.

Baca Juga:

"Banyak masyarakat merasa terbantu dengan kebijakan ini. Proses yang sebelumnya ribet kini jadi lebih sederhana," ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga sangat relevan bagi masyarakat di wilayah pesisir Riau yang umumnya berada jauh dari pusat layanan administrasi. Apalagi banyak masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar di pesisir Riau.

Baca Juga:

Namun demikian, Samsuri Daris mengingatkan bahwa inovasi tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terisolir). Menurutnya, kendala utama yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut adalah akses menuju kantor Samsat yang sulit dan memakan waktu lama.

"Kebijakan ini bagus. Tapi bagi masyarakat kita yang berada di daerah 3T ini belum memberikan solusi signifikan. Mereka kesulitan dengan akses yang susah menuju ibukota atau kantor samsat," kata politisi asal Keritang tersebut.

Ia menjelaskan, tidak sedikit warga dari wilayah kepulauan yang harus menempuh perjalanan berhari-hari hanya untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, keterbatasan informasi terkait pembaruan sistem administrasi juga menjadi tantangan tersendiri.

"Masyarakat di pulau-pulau itu perlu waktu berhari-hari untuk sampai ke Samsat. Belum lagi informasi yang minim soal prosedur terbaru," tambahnya.

Untuk itu, Samsuri Daris mendorong pemerintah daerah agar menghadirkan solusi yang lebih inklusif bagi masyarakat di wilayah 3T. Beberapa opsi yang ditawarkan antara lain sistem pembayaran kolektif, layanan Samsat keliling atau jemput bola, hingga pemberdayaan pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan pelayanan administrasi.

"Kita harapkan pemerintah juga memikirkan masyarakat di daerah 3T agar diberikan kemudahan. Bisa dengan kolektif, Samsat jemput bola, atau melibatkan pemerintah desa. Ini bukan hanya membantu masyarakat, tapi juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
PAD Naik Signifikan, Wako Agung: Masyarakat Pekanbaru Rasakan Manfaat Pajak
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
Tegas! Bapenda Pekanbaru Segel Sementara Objek Pajak di Jalan Riau
Ketua DPRD Inhil Pererat Sinergi Lewat Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas
komentar
beritaTerbaru