Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Riau Sumbang Pendapatan Negara Rp28,75 Triliun Per 31 Desember 2024

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2025 17:23 WIB
Riau Sumbang Pendapatan Negara Rp28,75 Triliun Per 31 Desember 2024
Iluatrasi.(Foto: Liputan6)
kabarmelayu.comPEKANBARU– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau memaparkan perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Riau hingga 31 Desember 2024.

Kakanwil DJPb Riau, Heni Kartikawati menyampaikan, pendapatan negara di Riau tercatat mencapai Rp28,75 triliun, atau 104,38 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini naik 4,10 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 (year-on-year).

Penerimaan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp27,014 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,735 triliun.

Baca Juga:

Penerimaan perpajakan mengalami kenaikan 4,90 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Semua jenis penerimaan perpajakan mencatatkan kinerja positif, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) yang turun sebesar 9,92 persen.

"Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp3,595 triliun, atau 108,25 persen dari target, dengan kenaikan signifikan sebesar 52,43 persen dibanding tahun lalu," ujar Heni Kartikawati, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga:

Di sisi lain, belanja negara di Riau mencapai Rp32,769 triliun atau 96,75 persen dari pagu yang ditetapkan. Realisasi belanja ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2023, turun sebesar 1,99 persen.

Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp9,506 triliun (94,87 persen dari pagu) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp23,263 triliun (97,54 persen dari pagu).
Kanwil DJPb
"Belanja negara yang terealisasi defisit sebesar Rp4,019 triliun hingga akhir 2024. Hal ini menjadi perhatian untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja," tambah Heni.

Dalam APBD Riau, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp31,976 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp35,729 triliun. Kondisi ini menciptakan defisit sebesar Rp3,752 triliun. Pembiayaan daerah sebesar Rp808,73 miliar menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp2,944 miliar.

"Pendapatan daerah masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp22,965 triliun atau 71,82 persen dari total pendapatan APBD. Ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat ini menunjukkan perlunya peningkatan kemandirian keuangan daerah," tutup Heni.

Meskipun tantangan fiskal masih ada, DJPb Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan negara guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Riau.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Total Rp41 M, Pemkab Siak Bayar Gaji ke-13 dari APBD
Inovasi Wali Kota Agung Genjot PAD, Pemprov Minta Daerah Lain Berdayakan PKK
Kepala Daerah Didorong Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN
Murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kubang Jaya Lulus 100 Persen, Kepsek Tegaskan Penilaian Tak Hanya di Bidang Akademik
Investor dan Pengusaha di Riau Diminta Pakai Pelat BM
Tingkatkan PAD, Bapenda Pekanbaru Gandeng Kader PKK
komentar
beritaTerbaru