Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Dukung Fintech, OJK akan Keluarkan Kebijakan Baru 2018

Harijal - Jumat, 19 Januari 2018 10:17 WIB
Dukung Fintech, OJK akan Keluarkan Kebijakan Baru 2018
flicker.com
Fintech (ilustrasi)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung perkembangan industri financial technology (fintech) di Indonesia. Sebab, perkembangan teknologi pun tidak bisa ditahan lagi. 

"Menyikapi perkembangan teknologi yang sangat pesat, kami mendukung inovasi fintech. Selama produk tersebut bermanfaat bagi masyarakat," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018, Kamis, (18/1) lalu.
 
Menurutnya, produk fintech tersebut juga harus tetap dalam koridor tata kelola baik berdasarkan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness. Dengan begitu, aspek perlindungan nasabah terpenuhi. 
 
"Maka pada 2018, OJK akan menerbitkan kebijakan di lembaga jasa keuangan. Di antaranya guiding principles (panduan) bagi penyelenggara layanan keuangan digital," tegas Wimboh. 
 
Ia menuturkan, kebijakan itu meliputi mekanisme pendaftaran dan perizinan serta penerapan regulatory sandbox serta kebijakan crowdfunding atau metode penggalangan dana online. Sebagai informasi, regulatory sandbox merupakan ruang untuk melakukan uji coba terbatas pada produk, layanan, teknologi, dan atau model bisnis penyelenggara fintech. 
 
Saat ini ada 30 perusahaan fintech Peer to Peer (P2P) Lending yang terdaftar di OJK. Sedangkan 36 perusahaan sedang dalam proses pendaftaran.


(republika.co.id)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
10 Nama Calon Pimpinan Baznas Riau Diserahkan ke Gubernur
Operasi Patuh LK 2026 Dimulai, Ini Sasaran Polresta Pekanbaru
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya
Dolfie Rompas Minta Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Klarifikasi Isu Pertemuan dengan Dubes Singapura
komentar
beritaTerbaru