Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
JAKARTA, kabarmelayu.com - Selain di anugerahi Award ini kepada Bank Riau Kepri, maka diantaranya juga ada 7 besar perusahaan lainnya peraih ICSRA II 2018; PT Multi Bintang Indonesia Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Modernland Realty Tbk, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Indonesia CSR Award II 2018 yang digelar oleh Economic Review, bekerja sama dengan Perbanas Institute, dan Indonesia Asia Institute. Prestasi perdana untuk tahun 2018 yang diraih oleh Bank Riau Kepri ini dilaksanakan di Ballroom Lt.3 Hotel Crown Plaza Jakarta, Jumat (23/02/18).
ICSRA II-2018 merupakan apresiasi tertinggi yang diberikan kepada perusahaan yang terbaik di bidang CSR nya di Indonesia, baik kategori perusahaan publik maupun private. Dalam penilaian ini dikelompokkan kategori BUMN, BUMD, Bank – Persero, BPD, BPR- Syariah, Properti, Konstruksi, Telekomunikasi, Minuman, Farmasi, Tol, Swasta, BUMN, BUMD, BPD, serta BPR.
Penghargaan tertinggi level nasional ini diserahkan langsung oleh Direktur Pengembangan PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Nicky Hogan kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi. Seluruh nominasi penerima penghargaan adalah perusahaan nasional dengan kategori Swasta, Tbk, BUMN, BUMD, BPD, BPR dan lainnya. Untuk menyaring nominasi, proses penjurian dilakukan oleh dewan juri independen yang berkompeten di bidang CSR. Adapun Anggota dewan juri berasal dari majalah Economic Review, akademisi IPMI Int. Business School, dan konsultan manajemen PQI.
Baca Juga:
Turut hadir pada acara tersebut Menteri Sosial RI yang diwakilkan oleh Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Kementrian Sosial Harry Z Soeratin, Ketua Komite Tetap Tanggung Jawab Sosial KADIN Indonesia Siddharta Moersjid, Founder & CEO Economic Review Hj. Irlisa Rachmadiana,SSn, MM, Profesor in Finance & Penasehat Economic Review Prof. Roy sembel, PHD dan Dewan Juri ICSRA-II-2108 Dr. Ayu Ekasari ,SE, MM.
Proses penjurian untuk ICSRA II 2018 melibatkan dewan juri yang independen dan tidak terkait dengan asosiasi apapun serta bukan bagian dari perusahaan yang sedang dinilai. Penilaian kepada para pesera dilakukan berdasarkan kegiatan CSR perusahaan pada 2016- 2017.
Baca Juga:
Adapun aspek penilaian berdasarkan Publikasi Kegiatan CSR (20%), Keterlibatan Stakeholder (20%), Cakupan Kegiatan CSR (40%) meliputi kesehatan, lingkungan, pendidikan dan sosial, serta Dampak Jangka Panjang CSR bagi Masyarakat Sasaran (20%), kata Ketua Dewan Juri ICSRA II- 2018, Dr Ayu Ekasari,SE,MM. (hms/BRK)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Di balik keberanian petugas pemadam kebakaran menerobos kobaran api demi menyelamatkan nyawa manusia, ada sosok
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru taklukkan Persikad Depok dengan akor 32 pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2027 Grup
Sport
Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Hukrim
Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Kasat Noki Incar Sabu, Senpi dan Senjata Tajam
Hukrim