Disanksi Denda oleh Komdis PSSI, PSPS Pekanbaru Layangkan Surat Keberatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
BALI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan mengatur besaran bunga atas pinjaman jasa keuangan digital atau financial technology (fintech) peer to peer lending. Besaran bunga fintech peer to peer lending sepenuhnya adalah mekanisme pasar.
Menskipun tidak diatur, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengharapkan, agar fintech menetapkan bunga rendah karena fintech menyasar kalangan yang tidak terjangkau perbankan. Dikhawatirkan bunga tinggi justru akan membebani konsumen serta rentan dengan adanya default (gagal).
"Bunga tidak diatur karena itu betul-betul market, hanya dengan adanya industri ini berkembang, tentu utamanya kalau fintech ini utamanya ditujukan kepada small medium enterprise atau masyarakat yang ekonomi tidak bankable, sehingga diharapkan mereka bisa mendapatkan dana lebih murah," ujarnya di Busa Dua Bali, Senin (12/3/2018).
Baca Juga:
Nurhaida meyakini, harapan bahwa bunga fintech dapat ditekan akan terwujud, lantaran industri fintech terus berkembang. Dengan demikian, makin lama biaya bagi peminjam juga makin turun.
"Kalau industri ini persaingan makin ketat, maka itu hal yang umum ya, dengan supply yang sedikit maka cost-nya tinggi, tapi dengan industri yang berkembang makin banyak yang bisa menawarkan dana tentu itu akan menekan biaya," kata dia.
Baca Juga:
Sementara itu, Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar menjelaskan, risiko dalam fintech diterjemahkan dalam suku bunga. Besar kecilnya risiko tersebut menjadi dasar perhitungan fintech dalam menetapkan besaran bunga.
"Artinya semakin tinggi risikonya si investor, maka marjinnya makin besar, sepanjang itu saling menguntungkan. Nah itu perlu dicatat," kata dia.
Sukarela menyatakan, dengan besaran bunga yang disebut masih tinggi saat ini, fintech masih bisa menjaga keberlangsungannya, tidak hanya itu angka pertumbuhan industri ini juga terbilang cukup tinggi. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa investor masih mengantongi keuntungan.
Namun, menurutnya besaran bunga belum begitu mendesak. Hal utama yang menjadi fokus OJK saat ini adalah perkembangan fintech serta menghadirkan regulasi yang mampu mengakomodasi perkembangan tersebut.
Fintech diharapkan memaksimalkan perannya turut serta meningkatkan inklusi keuangan bagi golongan yang tidak terjangkau layanan perbankan.
"Jadi yang penting sekarang itu fintechnya berkembang, pengusaha kecilnya juga lebih maju. Fintech company tumbuh eksposur tumbuh nasabah tumbuh. So nanti suku bunga itu proses. Biaya turun dan pemahaman. Kalau saya belum kenal dia, pasti saya minta ini lebih tinggi, tapi kalau data kita punya big data analisis lebih akurat terjamin trust juga tercapai," tandas dia.
(okezone.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengumumkan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin
Hukrim
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa
Warga Kota Pekanbaru malam ini merasakan udara segar setelah Kota Bertuah diguyur hujan sejak sore Sabtu (24/10/
Lingkungan