Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Agustus 2019, Nilai Tukar Petani Riau Naik 1,17 Persen

Harijal - Senin, 02 September 2019 19:05 WIB
Agustus 2019, Nilai Tukar Petani Riau Naik 1,17 Persen
fin/rec

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Agustus 2019 Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 93,48 atau naik 1,17 persen dibanding NTP Juli 2019 sebesar  92,40. 

Kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,86 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,31 persen.

Demikian disampaikan Kepala BPS Provinsi Riau Drs. Misfaruddin M.Si didepan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, Senin (02/09/19).

Baca Juga:

"NTP Agustus 2019 sebesar 93,48 dapat diartikan bahwa  petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman pangan (NTPP = 99,70), subsektor peternakan (NTPT= 99,29),  perkebunan rakyat (NTPR = 87,86)," ucapnya.

Sementara subsektor yang mengalami surplus jelas Misfaruddin, adalah subsektor perikanan (NTNP =111,93)  dan subsektor hortikultura (NTPH =102,15). 

Baca Juga:

Ia mengungkapkan, kenaikan NTP di Provinsi Riau terjadi pada semua subsektor penyusun NTP. Yaitu subsektor hortikultura naik sebesar  2,58  persen, subsektor peternakan naik sebesar 1,36  persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,17 persen, subsektor perikanan naik sebesar 0,68 persen. 

Misfaruddin mengatakan, dari 10 Provinsi di Pulau  Sumatera, ada 6 provinsi yang mengalami Kenaikan NTP. Yakni Provinsi NAD, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung dan Provinsi Bangka Belitung. 

Dibanding NTP provinsi lain di Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jambi, dan  Provinsi Sumatera Barat. 

Sementara itu papar Misfaruddin, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami  kenaikan sebesar 0,68 persen,  yaitu dari 106,70 pada Juli 2019 menjadi 107,42 pada Agustus 2019. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru