Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Melalui Aplikasi BPOM, Masyarakat Bisa Cek Langsung Produk Legal atau Ilegal

Harijal - Senin, 18 November 2019 19:38 WIB
Melalui Aplikasi BPOM, Masyarakat Bisa Cek Langsung Produk Legal atau Ilegal
istimewa

PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan serta Sosialisasi Smart POM dan 2D Barcode, di The Premiere Hotel Pekanbaru, Senin (18/11/2019).

Saat wawancara Kepala Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan kota Pekanbaru, Mohamad Kashuri mengatakan bahwa rapat evaluasi pengawasan obat dan makanan dan sosialiasasi penggunaan aplikasi Smart Pom bagi petugas dan sarana yang mengawasi serta 2D Barcode untuk industri maupun masyarakat.

"Sosialisasi 2D Barcode ini merupakan suatu lompatan bagi kami (BPOM, red) didalam pemanfaatan teknologi digitalisasi, kalau kami melakukan pengawasan hanya secara rutinitas, rasanya sebanyak apapun SDM dan sebesar apapun anggaran rasanya juga akan kurang efektif," tuturnya.

Baca Juga:

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanfaatkan aplikasi 2D Barcode ini untuk melibatkan masyarakat untuk ikut serta, dan kenapa kita ikut sertakan seluruh masyarakat, karena masyarakat adalah konsumen.

"Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang bisa melindungi dirinya sendiri, kalau hanya mengandalkan pemerintah dirasa kurang efektif, pada saat diperiksa petugas baik-baik saja, tetapi pada saat pengawas tidak ada, siapa yang bisa melindungi kalau tidak konsumennya sendiri," ungkapnya

Baca Juga:

Kashuri menuturkan oleh karenanya kita libatkan awernes dari masyarakat untuk sama-sama bisa mengawasi dengan cara langsung install aplikasi BPOM mobile, atau 2D Barcode tadi, dan disana ada tiga fiture yang bisa dimanfaatkan masyarakat, yaitu dengan cara bisa langsung scan untuk obat, makanan, kosmetik maupun obat tradisional.

"Saat ini masih ditransisi, untuk obat transisi sampai 7 tahun kedepan dan makanan transisinya 5 tahun kedepan, oleh karenanya memang butuh Cos yang besar untuk industri makanan supaya bisa menambahkan code barcode tersebut," jelasnya.

Ia juga menjelaskan Jadi dari fiture tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui secara langsung apa produk tersebut legal atau ilegal, serta masyarakat juga dapat melakukan pengaduan langsung kepada petugas dan juga update berita-berita aktual terkait dengan klarifikasi hal-hal yang tidak benar (hoax) dapat langsung diketahui oleh masyarakat. (mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru