Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Pemprov Riau Ajak Masyarakat Kerjasama Bangun Pabrik Pengolahan Ubi Kayu

Harijal - Selasa, 26 November 2019 22:22 WIB
Pemprov Riau Ajak Masyarakat Kerjasama Bangun Pabrik Pengolahan Ubi Kayu
istimewa

PEKANBARU - Provinsi Riau ternyata sudah dilirik investor yang ingin mendirikan pabrik pengolahan ubi kayu. Hanya saja, para investor ini terkendala dengan ketersediaan lahannya. Solusi untuk permasalahan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pun akan membuka peluang kerja sama dengan masyarakat yang bersedia menyediakan lahan.

"Jadi kerja sama ini sangat kita perlukan, karena kalau kita harus melakukan ganti rugi kepada masyarakat untuk jual beli tanah itu, harga akan cukup tinggi," kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Darusman di Pekanbaru, Selasa (26/11/2019). 

Akses kerja sama dengan masyarakat ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki lahan dengan luasan representatif untuk mewujudkan proyek tersebut.

Baca Juga:

"Lahan sedang kita cari sekarang, gambaran kita cari lahan yang dekat dengan angkutan. Kita sudah survei, memungkinkan untuk dibuka di Perawang, Pelalawan," ujarnya.

Menurutnya, luasan lahan yang memadai untuk pendirian pabrik tersebut minimal mencapai 10 hektare dalam satu hamparan.

Baca Juga:

"Jadi polanya nanti, tanah dia itu akan dimasukkan sebagai modal dan dijadikan sebagai bagian dari saham atas pabrik itu. Nanti akan dihitung, berapa dia terima sebulan saat pabrik itu beroperasi," ungkap Darusman.

Sementara, mengenai ketersediaan bahan baku ubi kayu untuk diolah, Darusman tidak khawatir. Sebab saat ini, bahan baku yang masuk ke pabrik pengolahan di Petapahan, Kabupaten Kampar, nyatanya sudah melebihi kapasitas.

"Sebenarnya pabrik yang sekarang sudah overload, selain itu kita juga melirik pengembangan dari ampas pengolahan untuk dijadikan pakan ternak," ungkapnya.

"Kalau dapat, awal tahun depan pabrik itu sudah berdiri ya alhamdulillah. Kita berharap ada masyarakat yang memiliki lahan dengan luasan segitu dapat bekerja sama dengan kita," pungkasnya. (mcr)

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
komentar
beritaTerbaru