Senin, 18 Mei 2026 WIB
Masuk Kawasan Suaka Margasatwa BRBB,

Tokoh Warga Desa Petai, Kuansing Kembalikan Lahan ke Negara

Harijal - Minggu, 04 Desember 2016 16:12 WIB
Tokoh Warga Desa Petai, Kuansing Kembalikan Lahan ke Negara
riauterkini.com
H Badu, warga Desa Petai Kecamatan Sengingi Kabupaten Kuansing yang juga salah seorang tokoh masyarakat di desa tersebut menyerahkan lahan berupa kebun sawitnya seluas 5 hektar kepada negara Ahad (4/12/16).

KUANSING, kabarmelayu.com - H Badu, warga Desa Petai Kecamatan Sengingi Kabupaten Kuansing yang juga salah seorang tokoh masyarakat di desa tersebut menyerahkan lahan berupa kebun sawitnya seluas 5 hektar kepada negara Ahad (4/12/16). Pengembalian lahan milik negara itu diterima langsung oleh Kabid Wilayah I BKSDA Riau, Munarto.

Alasan H Badu mengembalikan lahan berupa kebun sawitnya seluas 5 hektar kepada negara, karena lahan tersebut berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.

Pengembalian kebun sawit seluas 5 hektar tersebut merupakan inisiatif dan dilakukan secara sukarela H Badu yang sudah memahami dan mengerti mengenai status lahan sawitnya yang masuk dalam kawasan konservasi.

Baca Juga:

"Saya mengembalikan lahan berupa kebun sawit seluas 5 hektar yang masuk di kawasan Suaka Mrgasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling secara sukarela. Karena saya memahami mengenai status kawasan konservasi," terangnya usai secara seremonial mengembalikan lahan milik negara itu.

Menyikapi hal itu, Kabid Wilayah I BKSDA Riau, Munarto memberikan apresiasi terhadap kesukarelaan H Badu mengembalikan lahan berupa kebun sawitnya seluas 5 hektar yang merupakan bagian dari kawasan konservasi Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.

Baca Juga:

"Kita berharap ke depannya akan banyak H Badu- H Badu lainnya yang dengan sukarela mengembalikan lahan berupa kebun sawit-kebun sawit yang masuk di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling," harapnya.

Pengembalian lahan oleh H Badu ditandai dengan pencabutan pohon sawit dan mengganti tanaman sawit dengan bibit pohon marpulai.

Disinggung mengenai kebun sawit di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Munarto mengatakan sedikitnya ada 100 hektar kebun sawit yang berada di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.

Dari jumlah itu, 80 persennya berada di kawasan konservasi di wilayah Desa Kuntu. Sisanya berada di wilayah Desa Petai.

"Dengan adanya pengembalian lahan di dalam kawasan konservasi, kita berharap warga lainnya yang juga menguasai lahan negara juga ikut mengembalikan kebun mereka ke negara," kata Munarto.***

 


(riauterkini.com)

 

SHARE:
beritaTerkait
Dugaan Perusakan Kawasan Hutan, PT. Musim Mas Tersangka
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemprov Riau Sambut Baik Ranperda Tanah Ulayat
Tertibkan Pak Ogah, Dishub Pekanbaru Sisir Jalan Kota Pekanbaru Setiap 2 Jam
Puluhan Hakim Panitera dan ASN di PN Bengkalis Dites Urine Mendadak
Polsek Kandis Tebar Kepedulian Lingkungan, Pengantin Baru Terima Kado Bibit Pohon Ketapang
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit
komentar
beritaTerbaru