Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
TNI/Polri
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyampaikan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2023. Keputusan rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (10/6/2024).
Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal. Turut hadir Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, beserta asisten, seluruh kepala OPD dan camat se-Kota Pekanbaru.

Baca Juga:
Ada beberapa catatan yang disampaikan DPRD Pekanbaru terhadap LKPj Pemko Pekanbaru2023. Di antaranya tambal sulam jalan rusak yang tidak efektif, jalan rusak akibat galian PDAM, IPAL dan sebagainya.
Baca Juga:
Kemudian juga hal berkaitan dengan peningkatan infrastruktur perkotaan, sistem transportasi yang terintegrasi dan memadai masih perlu dikembangkan. Pemko diminta untuk menyediakan sarana pendukung seperti infrastruktur sistem jaringan transportasi.
"Termasuk juga program rumah layak huni, yang menempati rumah layak huni bukanlah pemilik rumah. DPRD menilai kawasana yang terintegrasi dengan rumah layak huni belum tersedia dengan baik," kata Ginda.

Bahkan Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD Kota Pekanbaru juga menemukan ketidaksinkronan antara pagu yang disajikan dalam LKPj dengan anggaran yang tertuang di APBD tahun 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kepada Pemko Pekanbaru.
"Dan rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti. Saya pikir ini memang kegiatan yang rutin dan menjadi tanggungjawab DPRD dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah di tahun sebelumnya," ujar Risnandar.

Rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Akuntabilitas itu tentu perlu kita sampaikan. Dan tentu ini sudah cukup baik, semua ini sudah dibahas dan cukup lama terhadap koreksi-koreksi yang ada, dan hingga hari ini akhirnya rangkaian itu kita selesaikan," katanya.(Galeri)
Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PKS DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengecam ker
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Pusat untuk melantik ratusan p
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi keman
Sosial
Polsek Bangko Pusako Sita Sabu 43,3 Gram dan Ratusan Amunisi Kaliber Berbeda
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Polemik penguasaan lahan yang masuk dalam kawasan sitaan Satgas PKH di wilayah Ilog eks PT Agroraya Gematran di De
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen Polda Riau dalam menumpas mafia lingkungan, tak mainmain. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskr
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatan
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penertiban terhadap pengatu
Pemerintahan