Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Tabrak Polisi dan Membahayakan Warga, Pelaku Curat di Pekanbaru Ditembak Mati

Redaksi - Sabtu, 25 Mei 2024 04:12 WIB
Tabrak Polisi dan Membahayakan Warga, Pelaku Curat di Pekanbaru Ditembak Mati
Mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri dari kejaran petugas, hingga menabrak polisi dan warga.(Foto: Ist)
Pekanbaru - Pelarian Rio Rambo (39) akhirnya terhenti di ujung timah panas polisi. Buron kasus curat ini ditembak mati setelah kabur saat akan tangkap, Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Upaya penangkapan pelaku bermula dari wilayah Sukajadi Pekanbaru. Saat itu polisi mengendus keberadaan Rio di seputaran Jalan Ahmad Dahlan. Ketika hendak ditangkap, pelaku justru melarikan diri dengan mobilToyota Calya BM 1385 AE yang dikendarainya hingga menabrak warga dan anggota polisi.

"Anggota kami Aiptu Edy menghadang mobil yang dikendarai pelaku dengan sepeda motornya. Tapi pelaku terus melaju sehingga menabrak warga dan anggota kami," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Baca Juga:

Pelaku yang kabur sempat menyeret sepeda motor Aiptu Edy hingga beberapa meter. Terlihat percikan api dari sepeda motor yang terseret mobil pelaku. Meski sudah diberi tembakan peringatan, Rio Rambo tetap melarikan diri.

Dari Jalan Ahmad Dahlan, pelaku terus melarikan diri ke Jalan Ahmad Yani dan akhirnya terhenti di Jalan Jenderal Sudirman.

Baca Juga:

Meski ban mobil yang dikendarai pelaku sudah hancur, pelaku tetap tancap gas menghindari kejaran polisi hingga akhirnya pelarian pelaku berakhir di depan RM Koki Sunda.

Petugas yang khawatir atas ulah pelaku yang membahayakan warga kemudian menembak pelaku.

"Terpaksa dilakukan tindakan tegas ke arah mobil," ucap Bery.

Pelaku merupakan buronan kasus pencurian dengan pemberatan. Rio merupakan spesialis pembongkar ruko dan rumah warga.

"Tidak ada ruang kejahatan bagi pelaku di Pekanbaru ini. Jika tetap nekat, akan kami tindak tegas dan terukur," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.

Rio ditembak di bagian punggung kanan hingga tembus ke dada kiri. Di dalam mobil yang dikendarai R ditemukan linggis, dua paket kecil sabu, sebo penutup muka, tas, dan uang lebih kurang Rp8 juta diduga hasil kejahatan.

Menurut Kompol Berry, terhadap residivis R ini sudah ada tiga Laporan Polisi (LP) ditambah dua LP lagi dari Polsek Rumbai.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Pemuda di Siak Tega Gorok Nenek, Sikat Harta Korban untuk Belikan Pacar Motor
Rumah Kontrakan Dibobol, Motor dan Tas Mahasiswi Raib
Melawan Saat Ditangkap, Residivis Otak Pelaku Pemboboan Brankas di Sukajadi Didor!
Pembobol Ruko di Air Tiris Dibekuk
Curi Uang Rp10 Juta di Mobil, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap
komentar
beritaTerbaru