Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Kasir PT. MPT di Pelalawan Ditusuk 22 Kali, Uang Rp76 Juta Digondol Rampok

Redaksi - Kamis, 18 Juni 2026 13:33 WIB
Kasir PT. MPT di Pelalawan Ditusuk 22 Kali, Uang Rp76 Juta Digondol Rampok
TKP perampokan sadis di PT. MPT Pelalawan. Korban ditusuk 22 kali.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PELALAWAN - Seorang kasir perempuan di kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Jalan Lintas Timur KM 43 Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan, menjadi korban perampokan sadis. Rabu (17/6/2026) sore. Pelaku yang membawa kabur uang perusahaan senilai Rp76 juta berhasil dibekuk polisi dalam waktu singkat.

Korban diketahui bernama Putriani Tamba (25). Dalam kondisi luka parah, korban sempat meminta pertolongan kepada rekannya melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengungkapkan, korban mengirimkan foto selfie dengan wajah dan tubuh berlumuran darah kepada rekan kerjanya sambil meminta bantuan karena mengaku hendak dibunuh.

Baca Juga:

"Korban mengirim foto dirinya dalam kondisi terluka dan berlumuran darah kepada rekan kerjanya melalui WhatsApp sambil meminta bantuan karena mengaku hendak dibunuh," ujar AKBP John Louis Letedara, Kamis (18/6/2026).

Mendapat pesan tersebut, dua rekan korban, Agung Pratama dan Harun Effendi, langsung bergegas menuju kantor PT MPT dari lokasi kerja mereka di PT SIL.

Baca Juga:

Setibanya di lokasi, rekan korban mendapati pintu kantor dalam keadaan tertutup. Dengan bantuan warga sekitar, keduanya berhasil masuk.

"Saat memasuki ruangan kasir, ditemukan banyak bercak darah di lantai. Korban terlihat duduk dengan kepala terbaring di meja dalam kondisi setengah sadar dan seluruh tubuhnya berlumuran darah," jelas Kapolres.

Korban kemudian dievakuasi ke RS Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Dari hasil pemeriksaanbtim medis, korban mengalami 22 luka tusuk akibat benda tajam yang mengenai bagian kepala, perut dan pundak.

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kipas angin rusak yang berlumuran darah, gunting, dua obeng yang diduga digunakan pelaku, DVR CCTV, satu buah anting, serta kunci brankas.

Selain itu, uang tunai perusahaan sebesar Rp76.184.860 raib, diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat oleh jajaran Polres Pelalawan.

"Saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ujar Kapolres.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Pemuda di Siak Tega Gorok Nenek, Sikat Harta Korban untuk Belikan Pacar Motor
Nenek di Dayun Siak Tewas Diduga Digorok Cucu Sadis, Uang dan Emas Dibawa Kabur
Begal Sadis di 15 TKP di Pekanbaru Diringkus
Pelaku Curas Sadis di Jalan Lingkar Rokan Timur Diringkus
Memasuki Hari ke-18, Pencarian Korban Pembunuhan di Sungai Indragiri Dihentikan
komentar
beritaTerbaru
LY Jadi Tersangka Pemerasan

LY Jadi Tersangka Pemerasan

kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengamankan dan menetapkan seorang oknum ketua organisas

Hukrim