Jumat, 12 Juni 2026 WIB

Beraksi di 35 TKP, Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Diringkus

Redaksi - Selasa, 28 Mei 2024 20:27 WIB
Beraksi di 35 TKP, Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Diringkus
Ilustrasi.(Foto: Int)
PEKANBARU - Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polsek Rumbai Pesisir berhasil meringkus seorang pelaku tindak penipuan dengan modus hipnotis. Aksi pelaku sempat viral di media sosial.

Pelaku berinisial RM (50) berhasil diamankan bersama barang bukti di Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin malam (27/05/2024), sekitar pukul 22.15 WIB.

Baca Juga:

"Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap pelaku RM alias Ruben di Jalan Sigunggung, Pekanbaru," sebutnya.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui sudah beraksi di 35 tempat kejadian perkara (TKP). RM beraksi bersama rekannya R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:

Penangkapan pelaku RM berhasil dilakukan saat tim menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku penipuan sedang berada di Jalan Embun Pagi Kecamatan Bukit Raya.

"Kemudian kita turun dan melakukan penggeledahan di rumah saudara D. Akan tetapi saat penggeledahan tidak ditemukan saudara D," ungkapnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 22.15 WIB, tim mendapatkan informasi lagi bahwa pelaku berada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru

"Di sana, kita berhasil mengamankan pelaku RM. Pengakuan pelaku ini melakukan aksi kejahatan bersama R. Saat ini, kasusnya masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutur Kompol Indra Lamhot.(pi)

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komplotan Pelaku Hipnotis Ditangkap di Pelalawan
komentar
beritaTerbaru