Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu, Seorang WNA Diamankan
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti sebanyak 38,3 gram sabu dan 3 butir pil ekstasi dari tersangka KM.
"Tersangka diamankan sekitar pukul 19.00 WIB, diduga sedang menunggu pembeli," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Senin (3/6/24).
Baca Juga:
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Rumbio Jaya. Iptu Anefriko Dwi Putra SH MH bersama tim langsung melakukan penyelidikan dengan cara pemetaan dan pengintaian di sekitar lokasi. Hasilnya, sekitar pukul 19.00 WIB, Katmin terlihat berada di depan rumahnya.
Setelah dipastikan, tim langsung mengamankan KM alias Gondrong dan melakukan penggeledahan badan hingga ke dalam rumahnya. Saat akan dibawa oleh petugas, KM sempat menangis dan memeluk keluarganya, bahkan bersujud di kaki istrinya.
Baca Juga:
"Ada sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi merek Lion serta beberapa uang tunai diduga hasil jualan narkotika," jelas Manang.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu yang dijualnya dari seorang pria berinisial LE. Mereka menerapkan sistem kerja di mana uang hasil penjualan disetor terlebih dahulu, lalu upah diberikan kemudian.
Selain terbukti menjual sabu, KM juga positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urin yang menunjukkan adanya kandungan zat Met Amphetamine.
Tersangka mengaku bisa meraup untung sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta setiap kali melakukan penjualan sabu.
Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain satu dompet merek "LOUIS VUITTON" warna coklat berisi tujuh bungkus plastik bening ukuran sedang dan dua bungkus plastik bening ukuran kecil yang memuat serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 38,3 gram, satu bungkus plastik bening kecil berisi pil ekstasi merek "LION" warna kuning, uang tunai sebesar Rp14 juta, serta dua unit ponsel yang digunakan tersangka untuk melayani pembeli narkotika.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap pemasok sabu kepada tersangka," pungkas Manang.(pid)
kabarmelayu.com,SANGGAU Satgas Pamtas RIMalaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upay
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai meringkus seorang kakek berinisial MD (65), lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini te
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tari Kreasi Joget Mande sukses digelar secara meriah di sepanjang Jalan Swarnabumi, Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru terus menunjukkan tren positif dalam beberapa waktu terakhir. Survei yang dil
Pemerintahan
Resmi Buka CFN Temasya Riang Sekampong, Bupati Bengkalis Dorong UMKM dan Pererat Silaturahmi Warga
Ekbis
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menghentikan sementara aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tan
Lingkungan
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Pantau Lahan Pertanian Warga
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan,
Sport
kabarmelayu.com,INHIL Masih dalam rangkaian momentum peringatan hari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ke 61, Pemkab Inhil menggelar tabli
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, SE, MM bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan
Pemerintahan