Senin, 17 Maret 2025 WIB

Bandar Narkoba di Inhil Dibekuk Tanpa Perlawanan

Redaksi - Senin, 10 Juni 2024 19:51 WIB
Bandar Narkoba di Inhil Dibekuk Tanpa Perlawanan
Bandar narkoba di Inhil dibekuk tanpa perlawanan.(Foto: Ist)
INHIL - Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan seorang bandar narkoba berinisial E (32) pada Selasa (4/6/2024) lalu di Parit 02 Sencalang, Kecamatan Keritang.

Dari tangan E, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 butir pil ekstasi dengan berat kotor 9,34 gram, 266,35 gram sabu, satu kantong plastik asoy berisi 66,57 gram ganja, uang tunai Rp12.035.000, dan sebuah handphone merek VIVO Y02T.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut E sering melakukan transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika siap jual," ungkap AKP Jakub, Senin (10/6/24)

Baca Juga:

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.(pid)


Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp15 Miliar
Dramatis! Polisi Kejar Terrios Hitam Bawa 14 Kilo Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi di Pekanbaru
Kasus Sabu, Perangkat Desa di Inhu Diciduk Polisi
Tiga Napi Jadi Tersangka Penyelundupan Sabu ke Lapas Rumbai
Lapas Teluk Kuantan Terima Penghargaan dari BNN Kuansing
Petugas Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Roti Gabin
komentar
beritaTerbaru