Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Bandar Narkoba di Inhil Dibekuk Tanpa Perlawanan

Redaksi - Senin, 10 Juni 2024 19:51 WIB
Bandar Narkoba di Inhil Dibekuk Tanpa Perlawanan
Bandar narkoba di Inhil dibekuk tanpa perlawanan.(Foto: Ist)
INHIL - Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan seorang bandar narkoba berinisial E (32) pada Selasa (4/6/2024) lalu di Parit 02 Sencalang, Kecamatan Keritang.

Dari tangan E, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 butir pil ekstasi dengan berat kotor 9,34 gram, 266,35 gram sabu, satu kantong plastik asoy berisi 66,57 gram ganja, uang tunai Rp12.035.000, dan sebuah handphone merek VIVO Y02T.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut E sering melakukan transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika siap jual," ungkap AKP Jakub, Senin (10/6/24)

Baca Juga:

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.(pid)


Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Bandar Narkoba, Senjata Api, Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita
Penambang Emas Liar Nyambi Jadi Bandar Sabu Disikat Satgas Anti Narkoba Riau
Satgas Anti Narkoba Polda Riau Tangkap Empat Pengedar Sabu di Kawasan Pangeran Hidayat
Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di Bengkalis
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu,  Seorang WNA Diamankan
Agung Nugroho Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba!
komentar
beritaTerbaru