Senin, 20 Januari 2025 WIB

Modus Baru, Sabu dan Ekstasi Dikirim Bersama Ayam Hidup

Redaksi - Kamis, 13 Juni 2024 19:15 WIB
Modus Baru, Sabu dan Ekstasi Dikirim Bersama Ayam Hidup
Pemusnahan barang bukti narkoba yang diselundupkan bersama ayam hidup.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba lintas provinsi, Dalam pengungkapan ini disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.591 gram, 3.791 butir pil ekstasi, serta 61,7 gram serbuk ekstasi dari 5 tersangka.

Saat pemusnahan barang bukti di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru, Kamis (13/06/2024) pagi, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus baru dengan menyelundupkan narkoba bersama dengan ayam hidup yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut disembunyikan di dasar kandang ayam yang telah dimodifikasi.

Baca Juga:

"Ini modus operandi baru, yaitu mengirimkan narkotika jenis sabu dan ekstasi bersama dengan ayam hidup jenis Bangkok. Ayamnya sudah kita titip rawat," ungkap Kompol Manapar.

Upaya penyelundupan ini terbongkar ketika paket ayam tersebut melewati pemeriksaan x-ray di bandara.

Baca Juga:

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pengirim dan penerima barang haram yang diduga memiliki jaringan yang terputus.

"Mereka menggunakan jaringan yang putus. dan sampai saat ini masih kami lidik pelakunya. Tujuan pengiriman ke Jakarta dengan jumlah 3 ribu butir lebih ekstasi dan 1 kilogram sabu," tambah Kompol Manapar.

Untuk proses pemusnahan, sabu dilarutkan dengan air panas yang dicampur larutan pembersih lantai. Sedangkan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender dan dicampur dengan larutan pembersih lantai.

Lima orang tersangka pengedar narkoba lintas provinsi yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.(pid)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edarkan Sabu, IRT di Peranap Ditangkap
Mantan Satpam Jual Sabu di Kuala Cenaku Diringkus
Polda Riau Ungkap Peredaran 53,6 Kilogram Sabu dan 49.682 ekstasi, 317.707 Jiwa Terselamatkan
Polda Riau Sita 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Sabu di Tanah Merah
Bandar 3,6 Kg Sabu dan 120 Butir Pil Ekstasi Diamankan Polsek Siak Hulu
komentar
beritaTerbaru