Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Ngaku Polisi, Motor dan Ponsel Korban Dirampas

Redaksi - Sabtu, 15 Juni 2024 19:37 WIB
Ngaku Polisi, Motor dan Ponsel Korban Dirampas
Tersangka MA yang merampas motor dan HP korban.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap seorang pria berinisial MA (28) yang merampas sepeda motor dan ponsel dengan modus mengaku sebagai polisi. MA melakukan aksinya di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Selasa (11/06/2024) dini hari.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, menjelaskan, kejadian bermula saat korban Rudi Setiawan (20) hendak pulang melintas di Jalan Arifin Ahmad. Tiba-tiba, dia dipepet oleh lima orang pria berboncengan tiga sepeda motor yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Mereka menuduh korban bermasalah dengan seorang wanita yang merupakan keluarga salah satu pelaku," ungkap Syafnil.

Baca Juga:

MA kemudian meminta kunci kontak dan ponsel milik Rudi. Korban kemudian dibawa ke belakang Purna MTQ dan dipaksa turun dari sepeda motornya sambil diancam dengan pisau. Setelah itu, para pelaku kabur dengan sepeda motor Honda Beat BM 3671 ABU dan membawa ponsel korban.

Empat hari kemudian, tepatnya Jumat (14/06/2024), tim opsnal mendapat informasi keberadaan MA di Jalan Pinang, Gang Buntu. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

Baca Juga:

Dalam interogasi, MA mengaku beraksi bersama empat rekan lainnya yang masih buron. Dari tangan MA, petugas mengamankan sepeda motor Honda Vario BM 5575 IC yang digunakan dalam aksi perampokan tersebut.

"Sementara sepeda motor dan handphone korban sudah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah dan uangnya ia gunakan untuk membeli sabu," kata Syafnil.

Tersangka MA beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya dengan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(pid)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Kriminal, Kombes Hasyim Perlihatkan Barang Bukti Ranmor Hasil Kejahatan
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ
Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Pembunuhan Sadis Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Terungkap
Skandal Perzinahan Kades, Kriminalisasi Wartawan dan Dugaan Suap Penyidik
komentar
beritaTerbaru