Selasa, 20 Mei 2025 WIB

Heboh Kolase Foto "15 Polisi Polrestabes Medan DPO" di Medsos, Ini Penjelasan Polda Sumut

Redaksi - Rabu, 19 Juni 2024 21:07 WIB
Heboh Kolase Foto "15 Polisi Polrestabes Medan DPO" di Medsos, Ini Penjelasan Polda Sumut
Kombes Hadi Wahyudi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menjelaskan soal 15 personel Polrestabes Medan yang kolase fotonya tersebar bertuliskan 'Daftar Pencarian Orang'.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka bukan masuk ke dalam daftar pencarian orang. Kata Hadi, mereka sudah diberhentikan dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Bukan DPO. Mereka sudah di-PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri, 15 orang tersebut pelanggarannya diawali indisipliner dan hasil sidang diputus pemecatan (PTDH)," jelas Kombes Hadi Wahyudi seperti dikutip dari akun Polda Sumatera Utara, Rabu (19/6/2024) malam.

Baca Juga:

Sesuai perbuatannya, sudah ada yang ditangkap dan diadili lebih dulu. Ketiganya yaitu Bripka AGG, Briptu HKP dan Bripka FBS. Selain itu Aiptu St juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Sebelumnya, foto 15 personel Polrestabes Medan beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, mereka disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buron 3 Tahun, Terpidana Judi di Rohil Kembali Diringkus
Buka Jambore Karhutla, Kapolri Ingatkan Waspada
Diduga Korupsi Rp1,3 M, Mantan Kades Kelumpang Inhil Buron!
Istimewa, Kapolres Rohil AKBP Isa Iman Syahroni Dapat Kado Bibit Tanaman dari Kapolda
Personel Polsek Pekanbaru Kota yang Berulang Tahun Dapat Kado Bibit Mangga dan Durian
Pengecekan Pos PAM Idul Fitri 1446 H, Sinergi TNI-Polri Jamin Keamanan dan Kenyamanan Warga di Bagansiapiapi
komentar
beritaTerbaru