Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Heboh Kolase Foto "15 Polisi Polrestabes Medan DPO" di Medsos, Ini Penjelasan Polda Sumut

Redaksi - Rabu, 19 Juni 2024 21:07 WIB
Heboh Kolase Foto "15 Polisi Polrestabes Medan DPO" di Medsos, Ini Penjelasan Polda Sumut
Kombes Hadi Wahyudi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menjelaskan soal 15 personel Polrestabes Medan yang kolase fotonya tersebar bertuliskan 'Daftar Pencarian Orang'.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka bukan masuk ke dalam daftar pencarian orang. Kata Hadi, mereka sudah diberhentikan dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Bukan DPO. Mereka sudah di-PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri, 15 orang tersebut pelanggarannya diawali indisipliner dan hasil sidang diputus pemecatan (PTDH)," jelas Kombes Hadi Wahyudi seperti dikutip dari akun Polda Sumatera Utara, Rabu (19/6/2024) malam.

Baca Juga:

Sesuai perbuatannya, sudah ada yang ditangkap dan diadili lebih dulu. Ketiganya yaitu Bripka AGG, Briptu HKP dan Bripka FBS. Selain itu Aiptu St juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Sebelumnya, foto 15 personel Polrestabes Medan beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, mereka disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Anggota Polres Kuansing Dipecat
Polri Hadir Bersama Petani, Swasembada Pangan Semakin Nyata di Kandis
Wabup Yuliantini Hadiri Silaturahmi dan Pisah Sambut Kapolres Inhil
Kapolres Kampar Lakukan Kunjungan Silaturahmi dengan TNI dan Kejaksaan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri, Pererat Solidaritas TNI-Polri
Polda Riau Terima Bantuan Alat Pemadaman Karhutla dari Kapolri
komentar
beritaTerbaru