Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Pria Kelahiran Malaysia Cabuli Gadis 12 Tahun

Redaksi - Kamis, 27 Juni 2024 09:47 WIB
Pria Kelahiran Malaysia Cabuli Gadis 12 Tahun
Tersangka pencabulan anak di bawah umur.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL - Seorang pria kelahiran Malaysia berinisial MI (29) ditangkap oleh Polsek Tembilahan Hulu atas dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur berinisial W (12).

Kronologi kejadian bermula pada Jumat, 21 Juni 2024, saat keluarga korban mencari W yang sedang bermain bersama teman-temannya di Komplek Rusunawa. Pencarian yang berujung ke lantai II mengungkap fakta mengejutkan, W ditemukan bersama MI di dalam sebuah kamar.

AKP Ricky Marzuki SH, Kapolsek Tembilahan Hulu, menerangkan, orang tua korban langsung memarahi MI dan memperingatkan untuk tidak membawa W lagi karena masih di bawah umur.

Baca Juga:

Kecurigaan orang tua terbukti saat W mengaku telah diperkosa oleh MI. Tak terima dengan perbuatan tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tembilahan Hulu pada Sabtu, 24 Juni 2024.

Polisi bertindak cepat dan berhasil menangkap MI di kediamannya. "Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban," tambah AKP Ricky. Pada Rabu (26/6/24).

Baca Juga:

MI kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelecehan Seksual, Dua Karyawati Salah Satu Swalayan di HR Subrantas Laporkan Manajer ke Polisi
Kakek 65 Tahun di Dumai Diiringkus, Diduga Cabuli 7 Anak di bawah Umur
Biadab! Balita 4 Tahun di Rohil Tewas Dicabuli Kakek Kandung
Ayah Biadab di Rohul Cabuli Dua Putri Kandung, Kabur, Bonyok Ditangkap Massa
Gadis Belia di Inhu Digilir Berulang Kali, 5 Remaja Diamankan
Bejat! Bapak Tiri dan Dua Orang Keluarga Setubuhi Bocah
komentar
beritaTerbaru