Selasa, 21 April 2026 WIB

Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 5 Tersangka, 5 Kilogram Sabu dan 20.000 Ekstasi Diamankan Polda Riau

Redaksi - Minggu, 30 Juni 2024 07:05 WIB
Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 5 Tersangka, 5 Kilogram Sabu dan 20.000 Ekstasi Diamankan Polda Riau
Jajaran Ditres Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba skala besar.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Ditres Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba skala besar dalam operasi yang digelar pada Selasa lalu. Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan lima paket sabu seberat 4.968,4 gram dan 20.000 butir pil ekstasi di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Direktur Reserse (Ditres)Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti, Sabtu (29/6/2024) menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat ke Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pelintung, Dumai.

"Kami berhasil mengamankan 5 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 4.968,4 gram dan 4 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan pil ekstasi berwarna merah muda sebanyak lebih kurang 20.000 butir dengan berat bersih 8.924,48 gram," jelas Manang.

Baca Juga:

Dalam operasi ini, tiga warga Dumai yang menjadi kurir narkoba berhasil ditangkap, yakni YLPS (31), Ar (40), dan Na (30).

Pengembangan kasus dilakukan melalui metode Control of Delivery, di mana tim membawa tersangka YAPS ke Palembang, Sumatera Selatan. Hasilnya, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap.

Baca Juga:

Diketahui, para tersangka membawa barang haram tersebut dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis menuju ke Sumatera Selatan menggunakan mobil Daihatsu All New Xenia warna abu-abu metalik No.pol D 18XX AJX.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil ditangkap dua pelaku lagi, yaitu DW (33) warga Jalan Mitra I Kelurahan Sako dan DSU (25), warga Jalan Gria Atena Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial AS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Peran dua tersangka yang diamankan di Palembang adalah sebagai penjemput barang yang diperintahkan oleh AS (DPO)," tambah Manang.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti ditahan di Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.(pid)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kodim 0301 dan BNNK Pekanbaru Perkuat Sinergi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Skandal Perzinahan Kades, Kriminalisasi Wartawan dan Dugaan Suap Penyidik
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
22,53Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba
Dua Pemuda di Siak Hulu Diringkus, Polisi Temukan 1,2 Kilogram Sabu
komentar
beritaTerbaru