Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 5 Tersangka, 5 Kilogram Sabu dan 20.000 Ekstasi Diamankan Polda Riau

Redaksi - Minggu, 30 Juni 2024 07:05 WIB
Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 5 Tersangka, 5 Kilogram Sabu dan 20.000 Ekstasi Diamankan Polda Riau
Jajaran Ditres Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba skala besar.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Ditres Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba skala besar dalam operasi yang digelar pada Selasa lalu. Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan lima paket sabu seberat 4.968,4 gram dan 20.000 butir pil ekstasi di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Direktur Reserse (Ditres)Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti, Sabtu (29/6/2024) menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat ke Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pelintung, Dumai.

"Kami berhasil mengamankan 5 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 4.968,4 gram dan 4 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan pil ekstasi berwarna merah muda sebanyak lebih kurang 20.000 butir dengan berat bersih 8.924,48 gram," jelas Manang.

Baca Juga:

Dalam operasi ini, tiga warga Dumai yang menjadi kurir narkoba berhasil ditangkap, yakni YLPS (31), Ar (40), dan Na (30).

Pengembangan kasus dilakukan melalui metode Control of Delivery, di mana tim membawa tersangka YAPS ke Palembang, Sumatera Selatan. Hasilnya, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap.

Baca Juga:

Diketahui, para tersangka membawa barang haram tersebut dari Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis menuju ke Sumatera Selatan menggunakan mobil Daihatsu All New Xenia warna abu-abu metalik No.pol D 18XX AJX.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil ditangkap dua pelaku lagi, yaitu DW (33) warga Jalan Mitra I Kelurahan Sako dan DSU (25), warga Jalan Gria Atena Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial AS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Peran dua tersangka yang diamankan di Palembang adalah sebagai penjemput barang yang diperintahkan oleh AS (DPO)," tambah Manang.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti ditahan di Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.(pid)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu,  Seorang WNA Diamankan
Agung Nugroho Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba!
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
komentar
beritaTerbaru