Minggu, 26 April 2026 WIB

Modus Baru, Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Dalam Kandang Ayam Dibongkar

Redaksi - Selasa, 02 Juli 2024 22:36 WIB
Modus Baru, Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Dalam Kandang Ayam Dibongkar
Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dengan modus baru menggunakan kandang ayam.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dengan modus baru, Rabu (29/05/2024). Pelaku menggunakan kandang ayam untuk menyelundupkan narkoba ke tempat tujuan.

Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka yakni S (20) dan K (18) berhasil diamankan. Barang bukti sabu disita dengan berat kotor 945,4 gram, 4.570 butir pil ekstasi, dan 2 ekor ayam jantan.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari deteksi X-Ray di bandara yang menunjukkan adanya narkoba dalam sebuah paket. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka.

Baca Juga:

Modus baru ini menunjukkan kreativitas sindikat narkoba dalam upaya mengelabui petugas. Namun berkat kewaspadaan dan kerja sama antar instansi, upaya penyelundupan berhasil digagalkan.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang baik antara Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dengan Avsec Bandara SSK II." Jelas Kasat.

Baca Juga:

Dengan diamankannya dua tersangka dan barang bukti ini, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.(pid)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Suara Panipahan, Alarm Keras Perang Melawan Narkoba
Gempur Narkoba, Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus
Emak-emak Bongkar Sindikat Narkoba yang Sasar Anak Sekolah di Kuansing
Kodim 0301 dan BNNK Pekanbaru Perkuat Sinergi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi
komentar
beritaTerbaru