Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

HAN 2024, 60 Anak Binaan di Riau Terima Remisi, 2 Bebas

Redaksi - Selasa, 23 Juli 2024 20:11 WIB
HAN 2024, 60 Anak Binaan di Riau Terima Remisi, 2 Bebas
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, M Ali Syeh Banna.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Sebanyak 60 orang anak binaan di Riau terima remisi masa hukuman. Masing-masing tersebar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) di Riau.

Pengurangan masa hukuman tersebut bersempena dengan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati pada 23 Juli setiap tahunnya. Acara HAN sekaligus pemberian remisi di Riau dipusatkan di LPKA Kelas II Pekanbaru.

"Dari 119 anak binaan yang ada di LPKA, Lapas, Rutan di Riau terdapat 60 anak binaan di Riau ini yang memperoleh pengurangan masa pidana. Kegiatan ini bertepatan dalam rangka Hari Anak Nasional 2024," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau diwakili Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, M Ali Syeh Banna, Selasa (23/7/24).

Baca Juga:

Dari total 60 anak yang mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut, sebanyak 58 orang mendapatkan pengurungan masa hukuman biasa. Sedangkan 2 anak lagi mendapatkan pengurangan masa hukuman II atau langsung bebas.

Masa pengurangan hukuman anak binaan bervariasi. Bagi mereka yang telah menjalani pidana selama tiga bulan, mendapatkan pengurangan masa hukuman sebesar 1 bulan. Untuk tahun kedua, mendapatkan 2 bulan.

Baca Juga:

Kemudian tahun ketiga mendapatkan 3 bulan, tahun keempat mendapatkan 4 bulan, dan tahun kelima mendapatkan 5 bulan. Tahun keenam dan seterusnya mendapatkan pengurangan masa hukuman sebanyak 6 bulan.

Selain mengucapkan selamat mereka telah mendapatkan pengurangan masa hukuman, Kadiv Pemasyarakatan mengajak anak-anak untuk teruslah berkarya untuk tujuan yang baik. Begitu juga para orang tua ikut peduli demi menjaga masa depan yang cerah.

"Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik dan mental supaya kelak saat dewasa mereka dapat menjadi pribadi yang matang, berkarakter secara intelektual maupun emosional," papar Kadiv Pemasyarakatan lagi.

Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Agus Heryanto, beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau lainnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
Kwarran Siak Hulu Kembali Gelar Perkemahan Besar Pramuka 2026 Tingkat Kecamatan
HGU 22 Perusahaan Perkebunan di Inhil Tak Jelas
Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri 2026
Bakar Ranting untuk Usir Nyamuk, Lahan 1,5 Hektare di Inhu Malah Terbakar, Pensiunan Diamankan Polisi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Hadir di Panipahan, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru