Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, pria 35 tahun ini akan kembali diproses tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro kepada 22 nasabah debitur perorangan.
Penetapan ini dilakukan pada Selasa (30/7/2024), terkait tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk KC Tuanku Tambusai Unit Kualu.
Baca Juga:
"Penetapan tersangka RH, menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/III/RES.3.4/2023/RIAU/DITRESKRIMSUS, tanggal 14 Maret 2023," kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi.
Saat ini RH masih menjalani hukuman dalam perkara Tindak Pidana Perbankan di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Baca Juga:
Penyidik, jelas Kombes Nasriadi, mengetahui modus operandi RH, dengan memberikan fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro kepada 22 nasabah debitur perorangan.
"Penyidik menemukan bahwa pemberian kredit tidak sesuai dengan ketentuan pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk KC Tuanku Tambusai Unit Kualu," terang Nasriadi.
Mantan Dirreskrimsus Polda Kepri ini menjelaskan, tersangka kembali ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penyidik mendapatkan Laporan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau Nomor: LHP-444/PW04/5/2023, tanggal 29 September 2023.
"Besar kerugian negara adalah sebesar Rp542.936.285,00," lanjut Nasriadi.
Diceritakan Nasriadi, kronologis perbuatan RH terjadi di tahun 2019 hingga tahun 2020 di di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk KC Tuanku Tambusai Kualu.
Tersangka, pada periode tersebut diketahui melakukan penyaluran Fasilitas Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES).
"Saat peristiwa itu terjadi, RH berstatus sebagai pejabat Mantri atau Pejabat Kredit Lini (PKL) pada bank tersebut kepada 22 orang debitur," terang Nasriadi.
Sementara itu, menurut hasil pemeriksaan tim Audit Internal PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nasabah Debitur KUR Mikro, berjumlah 22 disetujui tersangka untuk dicairkan diprakarsai dengan modus menggunakan data dan identitas nasabah palsu atau fiktif.
"Perbuatan RH ini dilakukannya untuk mencapai target penyaluran untuk menaikkan Grid dan mendapatkan bonus serta menguasai dana KUR Mikro untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain," ulas Nasriadi.
Sedangkan, untuk status pembiayaan 22 debitur pada bank tersebut mengalami pembiayaan dengan status macet (kolektibilitas-5) yang disebabkan tidak adanya sumber berbayar yang berasal dari objek pembiayaan debitur individu atau perseorangan.
"Sebanyak 22 debitur yang dimasukkan tersangka sebagai penerima terindikasi kredit topengan dan tidak ada memiliki usaha yang produktif dan sehingga mengakibatkan kerugian PT Bank Rakyat Indonesia KC Tuanku Tambusai Unit Kualu yang merupakan salah satu bank milik pemerintah," terang Nasriadi.
Selain itu, dalam pengusutan ini penyidik mendapati barang bukti dari perbuatan tersangka diamankan, dokumen kredit atas nama nasabah sebanyak 22 bundel berikut lampirannya dan laporan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau Nomor.
"Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," pungkas Kombes Nasriadi.
Sebagai informasi, tersangka RH ini juga diproses dalam perkara Perbankan juga di Bank BRI. Pada 22 Agustus 2023, RH menjalani sidang di PN Pekanbaru diputus menjalani hukuman tiga tahun penjara.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menggelar Kejuaraan Balap Motor Piala W
Sport
kabarmelayu.com,PELALAWAN Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menjadi salah satu titik yang
Lingkungan
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Untuk pertama kalinya sejak Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) berdiri di lingkungan Badan Penanggulangan dan P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Salim, S. Pd, tokoh Pramuka di Kabupaten Kampar, menerima penghargaan Lencana Melati Pramuka dari Kwartir Nasional)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHIL Kawal status quo, 12 pendiri koperasi JMB dan firma hukum brother & groups pasang plang peringatan hukum di lahan se
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran l
Lingkungan
Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, H. Fadillah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengupayakan proses hibah sejumlah aset eks Caltex yang saat ini masih b
Pemerintahan