Senin, 09 September 2024 WIB

Gegara Judi Online, Pelaku Penggelapan dan Penipuan Diamankan

Redaksi - Sabtu, 03 Agustus 2024 14:13 WIB
Gegara Judi Online, Pelaku Penggelapan dan Penipuan Diamankan
Pelaku penggelapan dan penipuan di Mapolsek Tualang.(Foto: Ist)
SIAK - Pelaku penggelapan dan penipuan uang ruko dan gaji karyawan diamankan polisi, Kamis (1/8/2024) lalu. Korban menderita kerugian Rp28.500.000.

Pelaku berinisial MF (28) ditangkap terbukti melakukan penggelapan dan atau penipuan ruko dan gaji karyawanpada 30 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Hang jebat Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi, SIK, M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, SH, MH membenarkan adanya pelaku yang diamankan di Polsek Tualang dalam tindak pidana penggelapan atau penipuan.

Baca Juga:

Dari keterangan korban Reza, dia mentransfer uang sebesar Rp20.000.000 kepada pelaku MF. MF hanya memberikan kepada orang tua Della si pemilik ruko Rp15.000.000.

Pemilik ruko mengatakan bahwa harga sewa ruko sebesar Rp18.000.000. Setelah itu Della menanyakan langsung kepada MF kemana sisa uang tersebut. Pelaku MF mengatakan uang tersebut ada sama adiknya.

Baca Juga:

Setelah diinterogasi oleh pihak penyidik, pelaku mengakui uang tersebut sudah dipakai untuk keperluan pribadi dan bermain judi online, pelaku juga tidak membayarkan uang gaji karyawan Rp4.500.000 dan meminjam uang sebesar Rp4.000.000 kepada karyawan.

Ps. Kanit Reskrim Polsek Tualang, Iptu Alan Arief, S.Kom mengatakan bahwa pelaku juga melakukan penggelapan dan atau penipuan terhadap beberapa orang di Perawang. Polisi telah melakukan penyelidikan siapa saja korbannya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tualang dan terhadap pelaku dikenai Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Waspada! Ada Akun Penipu Mengatasnamakan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi
Awas! Skema Penipuan Misi Berbayar Gunakan Konten Tiktok dan Vidio.com Marak di Grup Telegram
Jual Togel, Klewang Ditangkap Polsek Kepenuhan
Awas!! Penipuan Misi Berbayar di Grup Telegram via Tiktok dan Vidio.com Kuras Saldo Anda
Waspada! Ada Oknum Catut Nama Pj Sekda Kampar untuk Menipu
Nama SF Hariyanto Dicatut Oknum
komentar
beritaTerbaru