Rabu, 23 September 2026 WIB

Penerima Bansos Agar tak Terlibat Pinjol dan Judol

Redaksi - Rabu, 23 September 2026 06:23 WIB
Penerima Bansos Agar tak Terlibat Pinjol dan Judol
Ilustrasi.(Foto: AI Gemini)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, mengingatkan warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) agar tidak terlibat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Sebab, warga yang kedapatan terlibat pinjol dan judol akan langsung dicoret sebagai penerima bansos karena dianggap sudah memiliki kemampuan finansial atau indikasi ekonomi yang lebih baik.

"Pinjol dan judol ini membuat desil keluarga naik. Biasanya masuk desil 1 sampai 4, karena judol, pinjol, desilnya naik dan tidak lagi diberikan bantuan," kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Junaedy, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga:

Ia menyampaikan, larangan pinjol dan judol bagi penerima bansos merupakan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.

"Karena sudah aturan, jadi tidak dapat (bansos) lagi, dan itu memang peraturan dari pusat sana," tegas Junaedy.

Baca Juga:

Khusus judol, warga penerima bansos seperti uang tunai dikhawatirkan akan menggunakan bantuan dari pemerintah untuk berjudi.

"Karena disinyalir kalau dapat bantuan, judol lagi dia. Mestinya kan berusaha, berdoa, supaya bisa lepas dari kemiskinan. Bukan malah berjudi," tutup Junaedy. (

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lawan Pinjol Ilegal, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik
Bantuan Pangan Februari-Maret untuk KPM di Pekanbaru Disalurkan
WA Terakhir Pekerja Kafe di Pekanbaru Sebelum Ditemukan Meninggal, Jangan Judi Ya!
Bantuan Tunai Rp900 Ribu Cair untuk 424 KK di Pekanbaru
Bobol Rumah Warga, Residivis Pecandu Sabu dan Judol Nyaris DIhajar Massa
12.500 Kepala keluarga di Siak Terima Bansos Uang Tunai dan Beras
komentar
beritaTerbaru