Diduga Curi HP, Pria di Dumai Diamankan Polisi
kabarmelayu.com,DUMAI Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mengungkap dugaan kasus pencurian handphone yang terjadi di Jalan Kesuma, Kelurahan Ja
Hukrim
Terbitnya keputusan tersebut diambil Pemko melalui Pemerintah Kecamatan Limapuluh berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan inspektorat.
Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau yang mengawal kasus Nenek Jumiati, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemko Pekanbaru dalam menjaga integritas aparatur serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Namun demikian, pembebasan sementara dari tugas bukanlah akhir dari persoalan. Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana tetap harus berjalan secara profesional, transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang saat ini ditangani oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, dijadwalkan menjalani gelar perkara pada Kamis, 3 September 2026 besok. Gelar perkara tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga:
"Kami berharap gelar perkara ini menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi Nenek Jasmiati, sepanjang berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada telah terpenuhi unsur-unsur tindak pidana," terang Mirwansyah, SH, MH jubir Tapak Riau, Rabu (2/9/2026).
Tapak Riau meminta penyidik agar perkara ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Apabila berdasarkan alat bukti telah terpenuhi ketentuan hukum untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, Tapak Riau berharap proses tersebut dilakukan secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
"Kami kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang merasa kebal terhadap hukum hanya karena memiliki jabatan atau status sebagai ASN," tegas Mirwansyah lagi.
Seperti diberitakan, Nenek Jasmiati (70), seorang lansia di Pekanbaru diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan aset rumah senilai Rp1 miliar oleh oknum ASN Pemko Pekanbaru berinisial EL.
Perkara bermula ketika EL menawarkan bantuan untuk menjual rumah milik Nenek Jasmiati yang bernilai sekitar Rp1 miliar. Setelah rumah terjual, Nenek Jasmiati tidak menerima uang sepeser pun, sedangkan pelaku melarikan diri.
Perkara Nenek Jasmiati bukan sekadar persoalan kerugian materiil. Perkara ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara dan institusi penegak hukum.
Tapak Riau tak ingin ada lagi Nenek Jasmiati berikutnya yang menjadi korban akibat lemahnya pengawasan ataupun lambannya penegakan hukum. Tapak juga akan terus mengawal perkembangan perkara ini sampai terdapat kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
kabarmelayu.com,DUMAI Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mengungkap dugaan kasus pencurian handphone yang terjadi di Jalan Kesuma, Kelurahan Ja
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Sebanyak 75 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis dikukuhkan dalam rangka perpanjangan masa jabatan bagi Kepala Des
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperpanjang program penghapusan denda pajak daerah hingga 30 September 2026
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau bersama Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Riau sepakat unt
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan korban seorang nenek bernama Jasmiati, memasuki babak baru. Pemer
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Dua murid UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, berhasil menyabet dua
Pendidikan
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
Pemerintahan
Komitmen Hilirisasi Industri, IKPP Perawang Raih Peringkat 1 Investasi Hilirisasi Kategori PMA di Riau 2026
Ekbis
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Salat Istisqa atau salat memohon hujan. Kegiatan berlangsung
Pemerintahan
Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 3 Gunung MaLelo
Pendidikan