Sumber Air Pemadaman Karhutla, Plh Bupati Yuliantini Tinjau Normalisasi Parit 18
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini S. Sos, M. Si meninjau pengerjaan normalisasi Pari
Pemerintahan
Terbitnya keputusan tersebut diambil Pemko melalui Pemerintah Kecamatan Limapuluh berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan inspektorat.
Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau yang mengawal kasus Nenek Jumiati, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemko Pekanbaru dalam menjaga integritas aparatur serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Namun demikian, pembebasan sementara dari tugas bukanlah akhir dari persoalan. Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana tetap harus berjalan secara profesional, transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang saat ini ditangani oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, dijadwalkan menjalani gelar perkara pada Kamis, 3 September 2026 besok. Gelar perkara tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga:
"Kami berharap gelar perkara ini menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi Nenek Jasmiati, sepanjang berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada telah terpenuhi unsur-unsur tindak pidana," terang Mirwansyah, SH, MH jubir Tapak Riau, Rabu (2/9/2026).
Tapak Riau meminta penyidik agar perkara ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Apabila berdasarkan alat bukti telah terpenuhi ketentuan hukum untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, Tapak Riau berharap proses tersebut dilakukan secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
"Kami kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang merasa kebal terhadap hukum hanya karena memiliki jabatan atau status sebagai ASN," tegas Mirwansyah lagi.
Seperti diberitakan, Nenek Jasmiati (70), seorang lansia di Pekanbaru diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan aset rumah senilai Rp1 miliar oleh oknum ASN Pemko Pekanbaru berinisial EL.
Perkara bermula ketika EL menawarkan bantuan untuk menjual rumah milik Nenek Jasmiati yang bernilai sekitar Rp1 miliar. Setelah rumah terjual, Nenek Jasmiati tidak menerima uang sepeser pun, sedangkan pelaku melarikan diri.
Perkara Nenek Jasmiati bukan sekadar persoalan kerugian materiil. Perkara ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara dan institusi penegak hukum.
Tapak Riau tak ingin ada lagi Nenek Jasmiati berikutnya yang menjadi korban akibat lemahnya pengawasan ataupun lambannya penegakan hukum. Tapak juga akan terus mengawal perkembangan perkara ini sampai terdapat kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini S. Sos, M. Si meninjau pengerjaan normalisasi Pari
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo bersama Kepala Kepolis
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Erupsi Anak Gunung Krakatau berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasi
Peristiwa
kabarmelayu.com,ROHUL Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Semangat membumikan AlQur&039an mulai menggema di Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Untu
Pemerintahan
Perayaan HUT Ke 24 Kelenteng Huat Cu Kong Perawang Meriah
Sosial
Polisi Geledah Rumah Oknum Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi menemukan puluhan kotak amal yang telah dirusak di sebuah rumah di Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanba
Hukrim
kabarmelayu.com,KUANSING Kelompok Tani 80 Sumber Berkah hari ini, Sabtu (5/9/2026) kembali memasuki dan menguasai secara fisik areal kebun
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan penambahan kuo
Pemerintahan