Dugaan Penyimpangan di Kafe Laksamana Muda, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Pendalaman, Manajemen Membantah
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendalami terkait video viral dugaan aksi penyimpangan di Kafe Laksamana Muda Jal
Sosial
Terbitnya keputusan tersebut diambil Pemko melalui Pemerintah Kecamatan Limapuluh berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan inspektorat.
Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau yang mengawal kasus Nenek Jumiati, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemko Pekanbaru dalam menjaga integritas aparatur serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Namun demikian, pembebasan sementara dari tugas bukanlah akhir dari persoalan. Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana tetap harus berjalan secara profesional, transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang saat ini ditangani oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, dijadwalkan menjalani gelar perkara pada Kamis, 3 September 2026 besok. Gelar perkara tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga:
"Kami berharap gelar perkara ini menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi Nenek Jasmiati, sepanjang berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada telah terpenuhi unsur-unsur tindak pidana," terang Mirwansyah, SH, MH jubir Tapak Riau, Rabu (2/9/2026).
Tapak Riau meminta penyidik agar perkara ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Apabila berdasarkan alat bukti telah terpenuhi ketentuan hukum untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, Tapak Riau berharap proses tersebut dilakukan secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
"Kami kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang merasa kebal terhadap hukum hanya karena memiliki jabatan atau status sebagai ASN," tegas Mirwansyah lagi.
Seperti diberitakan, Nenek Jasmiati (70), seorang lansia di Pekanbaru diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan aset rumah senilai Rp1 miliar oleh oknum ASN Pemko Pekanbaru berinisial EL.
Perkara bermula ketika EL menawarkan bantuan untuk menjual rumah milik Nenek Jasmiati yang bernilai sekitar Rp1 miliar. Setelah rumah terjual, Nenek Jasmiati tidak menerima uang sepeser pun, sedangkan pelaku melarikan diri.
Perkara Nenek Jasmiati bukan sekadar persoalan kerugian materiil. Perkara ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara dan institusi penegak hukum.
Tapak Riau tak ingin ada lagi Nenek Jasmiati berikutnya yang menjadi korban akibat lemahnya pengawasan ataupun lambannya penegakan hukum. Tapak juga akan terus mengawal perkembangan perkara ini sampai terdapat kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendalami terkait video viral dugaan aksi penyimpangan di Kafe Laksamana Muda Jal
Sosial
Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pengurus Puan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bengkalis masa khidmat 20262031 resmi dikukuhkan. P
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan RM, Mantan Direktur Utama PT Sarana Pem
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri K
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman membuka sosialisasi UPT Tiram Jaya menjadi Dusun Mandiri dan penataan lega
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ceramah kepada 110 peserta P4N LXX TA 2026 dan personel Lemba
TNI/Polri
kabarmelayu.com,BANDUNG Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PII 2026 dan menjadi tuan rumah Co
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 rumah hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat di Jalan Nilam, belakang Sukaramai Trade Cente
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam memberikan pembinaan kemandirian yang optimal kembali diwujudkan
Hukrim