Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Pengedar Sabu dan Inex yang Meresahkan di Siak Hulu Disikat

Redaksi - Senin, 12 Agustus 2024 11:25 WIB
Pengedar Sabu dan Inex yang Meresahkan di Siak Hulu Disikat
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan Polsek Siak Hulu.(Foto: Ist)
KAMPAR - Polsek Siak Hulu Kabupaten Kampar menangkap tiga pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan pil Ekstasi yang sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Tanjung Balam, Taratak Buluh dan Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Tiga terduga pelaku ditangkap Selasa lalu sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, ketiga pelaku yakni ME (47), EK (36) dan PI (32) ketiga merupakan warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.

"Mereka ini sudah sangat meresahkan dan sudah banyak laporan masyarakat tentang para pelaku," ujar Kapolsek.

Baca Juga:

Setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat, diketahui keberadaan pelaku di Jalan Buana Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu di duga saat itu mereka sedang berpesta narkotika jenis sabu.

"Kita langsung ke TKP, tepatnya di rumah pelaku EK dan sebelumnya menemui ketua RT setempat untuk melakukan penangkapan pelaku," jelas AKP Asdisyah.

Baca Juga:

Benar saja, saat ditangkap ketiganya sedang mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. Saat digeledah, ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis shabu dan 1 butir pil ekstasi.

Polisi juga menemukan barang bukti uang Rp 2.370.000 dari tangan MI yang mengaku itu hasil dari penjualan narkoba. MI juga mengakui sabu-sabu itu miliknya.

Ketiganya kini diamankan di Mapolsek bersama barang bukti lainnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Elang Malaka Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Jumlahnya Fantastis!
Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan
Polresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan
Polisi Temukan Puluhan Butir Ekstasi Saat Amankan Pria Terkait Tindak Pidana Kehutanan di Kampar Kiri
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional
komentar
beritaTerbaru