Kamis, 05 Desember 2024 WIB

BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Bawang Putih Ilegal Asal Malaysia

Redaksi - Jumat, 01 November 2024 19:32 WIB
BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Bawang Putih Ilegal Asal Malaysia
Kapal Surya Jaya yang mengangkut 30 ton bawang putih ilegal diamankan.(Foto: BC Bengkalis)
BENGKALIS - Bea Cukai (BC) Bengkalis bersinergi dengan Subdit Patroli Laut dan Intelejen DJBC Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Patroli Gabungan, berhasil menggagalkan penyelundupan 30 ton bawang putih yang dibawa Kapal Motor Surya Jaya dari Batu Pahat Malaysia menuju Bengkalis, Senin (14/10/2024) lalu.

Penindakan ini berawal dari Kantor Wilayaj Bea Cukai (KWBC) khusus Kepulauan Riau terkait adanya pengangkutan barang ilegal tersebut.

Kepala KPPBC Bengkalis, Agoes Widodo melalui Kasi Penindakan dan Pengawasan (P2) Dicky Iskandar membenarkan penangkapan tersebut. Sebanyak 30 ton bawang putih yang dibawa tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Baca Juga:

"Tim BC 7006 mengadakan patroli di perairan Tanjung Parit Kabupaten Bengkalis pada Senin 14 Oktober 2024 dan melihat KM Surya Jaya melintas membawa muatan 30 ton bawang putih, setelah dicegat pihak kapal tidak dapat menunjukan dokumen barang yang dibawa tersebut," ujar Dicky, Rabu (30/10/24).

Kapal beserta muatan 30 ton bawang putih tersebut langsung di bawa ke kantor Bea Cukai Sungai Pakning untuk ditahan dan barang bukti diamankan di gudang penyimpanan.

Baca Juga:

Adapun jumlah bawang putih tersebut keseluruhan sebanyak 1.530 karung, 1 karung beratnya 19 kg dengan total sebanyak 30 ton.

Perkara dugaan tindak pidana kepabean ini masih dalam tahap penyelidikan. Satu orang tersangka yang merupakan ABK kapal berinisial R asal Bengkalis saat ini dititipkan di Lapas Kelas II A Bengkalis.

Tersangka diduga melanggar pasal 102 huruf a UU nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KHUP.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lanal Dumai dan Koarmada I Gagalkan Pengiriman 17 PMI dan 24 WNA ke Malaysia
Pasutri di Bengkalis Bawa Anak saat Gendong 21 Kilo Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
Penangkapan 15,6 Kg Sabu di Kepulauan Meranti, Kapolres: Ini Terbesar
Pengiriman TKI Ilegal dari Rohil ke Malaysia Digagalkan
BB Kasus Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar di Pekanbaru Dimusnahkan
Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Kapal Sembako
komentar
beritaTerbaru