Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Dalam Hitungan Jam, Suami Pembunuh Istri di Rumbai Diringkus

Redaksi - Kamis, 21 November 2024 21:07 WIB
Dalam Hitungan Jam, Suami Pembunuh Istri di Rumbai Diringkus
Suami pembunuh istri di Rumbai dibekuk polisi.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap Aprizal (38) pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Wahyuni (36), Rabu (20/11/2024).

Pelaku berhasil diamankan petugas di sebuah bengkel di Kecamatan Payung Sekaki, 13 jam usai membunuh istrinya Wahyuni.

Sebelumnya, Wahyuni ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala di rumah mereka di Kelurahan Limbungan Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.

Baca Juga:

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menjelaskan pemicu berujung maut dikarenakan cekcok yang terjadi antara pasangan tersebut pada malam sebelum kejadian.

"Wahyuni adalah korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suami sirinya sendiri. Sebelum kejadian, tersangka sempat membawa korban ke keluarga untuk dinasehati, namun konflik tetap berlanjut," kata AKBP Henky didampingi Kasatreskrim, Kompol Bery Juana Putra, sebagaimana dilansir dari nadariau.com, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga:

Pada dini hari, Aprizal kembali mencoba membujuk istrinya, tetapi Wahyuni menolak dan mendorong pelaku untuk menjauh.

"Pelaku kemudian mengambil kapak dan membacok kepala korban yang sedang tidur. Setelah itu, pelaku melarikan diri," tambah Bery.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan ini dipicu oleh kecemburuan korban yang sering memicu pertengkaran.

"Pelaku yang merasa sakit hati akhirnya nekat mengakhiri nyawa korban. Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup," tutup Kompol Bery.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Stop Kriminalisasi, KNARA Tuntut Kasus Mantan Kades Sungai Raya Diselesaikan dengan Jalur Reforma Agraria
Aparat Dituding Manipulasi Informasi Terkait Praperadilan Larshen Yunus
Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Siak Mengendap di Meja Penyidik, PWI Desak Usut Tuntas
Penyebab Pasti Kematian Dokter di Pagar Luar RSUD Tengku Rafian Siak Tunggu Hasil Labfor
Kasus Dugaan Penganiayaan Iin Suhelna, Penyidik Polsek Kampar Kiri Siap Gelar Perkara
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua  Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal
komentar
beritaTerbaru