Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat, Ahad (2/3/2025) yang menyebutkan seekor harimau terjerat perangkap babi warga di kebun Desa Tibawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tibawan Bripka Edo langsung melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek dan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Riau untuk melakukan penyelamatan.
Baca Juga:
Namun ketika tim gabungan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan BKSDA tiba di lokasi pada Senin (3/3/2025) pagi, harimau tersebut sudah hilang dari jeratan. Setelah mengamati keadaan sekitar, tim mencurigai adanya jejak ban mobil di sekitar lokasi jeratan.
Mendapati HS yang terjerat tidak ada di lokasi, Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon, SH memerintahkan anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian didapat informasi tentang sebuah mobil yang dicurigai sedang dicuci di Car wash 175, Ujungbatu.
Baca Juga:
Setibanya di car wash itu, tim mendapat informasi penting dari pekerja cuci mobil, bahwa bagian belakang kendaraan tersebut dalam keadaan sangat kotor dan banyak bekas kotoran hewan.
Setelah dilakukan pembuntutan, tim berhasil menghadang mobil tersebut di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto. Saat dilakukan pemeriksaan, tiga orang yang berada di dalam mobil mengakui telah membawa harimau tersebut ke Desa Cipang Kiri Hilir.
"Saat tim tiba di lokasi, harimau itu telah dibunuh, dikuliti, dan dicincang oleh para pelaku," kata Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono.
Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, masing-masing Sailendra (58), Levis (32), Zulimat (54), Rizal (34), dan Emen (42), serta Endang (76).
Selain pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 1 unit mobil Toyota Innova hitam nopol B 1657 UYA, 2 bilah pisau, 1 bilah parang, 2 utas tali nilon, 1 kulit harimau yang sudah dikuliti dan 2 karung plastik berisi daging dan tulang harimau.
"Setelah diamankan di Polsek Rokan IV Koto, tim medis dari Balai Besar KSDA langsung melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian harimau tersebut," terang Budi.
Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut para pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu. Para pelaku terancam pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, yang dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp100 juta," tegas Kapolres.
Kepala Balai Besar Sumberdaya Alam (BKSDA) Riau Genman Suhefty Hasibuan mendorong penegak hukum agar menindak tegas perbuatan melawan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Kepada masyarakat Genman menegaskan, dilarang memelihara, memburu, menyiksa dan membunuh satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang.
Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kantong habitat satwa Harimau Sumatera agar bisa beradaptasi dengan keberadaan harimau Sumatera dan bahkan juga turut melindungi keberlangsungan hidupnya.
"Kami imbau juga masyarakat untuk tidak melakukan perburuan terhadap satwa mangsa yang menjadi pakan satwa harimau Sumatera," tegas Genman.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan