19 Tahun PPWI, Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia
kabarmelayu.com,LAMPUNG Ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya dan setiap orang dapat menjadi penyampai berita m
TNI/Polri
Tumpukan sampah itu ditemukan pria yang akrab disapa Herimen saat berolahraga di Jalan Diponegoro, tak jauh dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau. Ia berhenti dan mengamati tumpukan sampah tersebut.
Herry menyampaikan kerisauannya tentang tumpukan sampah itu. Dia pun melontarkan pantun dalam video yang viral tersebut.
'Dari Batang Hari menggunakan troli, hendak berkumpul untuk berembuk. Kapolda berlari sambil patroli, menemukan sampah yang bertumpuk-tumpuk'.
Baca Juga:
"Pagi ini, saya lari pagi sekaligus patroli. Saya menemukan tumpukan sampah yang dibiarkan menumpuk selama satu bulan. Ini bukan hal sepele. Jika dibiarkan bisa menjadi sumber penyakit, merusak lingkungan, dan menandakan lemahnya tata kelola," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Setelah berembuk dengan beberapa staf yang menemaninya, Herry meminta agar tata kelola pengangkutan sampah diselidiki. Herry menilai ada suatu yang janggal dalam pengelolaan sampah tersebut.
Baca Juga:
Karena itu, Herry menginstruksikan anak buahnya untuk melakukan pengusutan terkait pengelolaan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
"Tolong Pak Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus). Tolong cek bagaimana tata kelolanya. Ini sudah satu bulan saya lari setiap pagi di sini, masih tetap begini," ungkapnya.
Sebelumnya, jenderal polisi bintang dua ini menegaskan dirinya berkomitmen menindak tegas pelaku perusakan hutan, termasuk pengelolaan sampah. Penindakan akan dilakukan secara terukur tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi.
"Saya tetap konsisten. Bagi pelaku kerusakan hutan, kita akan lakukan tindak tegas dan terukur. Orang perorangan, termasuk korporasi," ujar Irjen Herry.
Herry juga menyoroti masalah sampah yang belum tertangani dengan baik di Kota Pekanbaru. Ia menegaskan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Walikota Pekanbaru untuk mencari solusi bersama.
"Kami tetap koordinasi dengan Pak Wali Kota. Sama-sama kita buat Pekanbaru bersih dari sampah," ungkapnya.
Jika ditemukan adanya pihak yang menyimpang atau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka hal itu menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
"Kalau ada yang melenceng, itu tugas Kajati dan saya untuk menindaklanjuti," tegasnya.
Menanggapi itu, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan langsung bergerak melakukan penyelidikan pengelolaan sampah di Pekanbaru. "Anggota sedang pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," ujar Ade Kuncoro.
Kombes Ade melihat pengelolaan sampai di Pekanbaru masih amburadul. Masalah ini tak kunjung tuntas sejak beberapa tahun terakhir.
Ia menegaskan akan menangani kasus ini sesuai aturan hukum berlaku. "Jika dalam pengelolaan sampah terdapat tindak pidana, insyaa Allah akan kami tangani," ungkapnya.
Saat ini, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dilakukan rekanan, PT l. Ella Pratama Perkasa (PT EPP). Kontrak kerja sama PT. EPP dengan Pemko Pekanbaru akan berakhir pada Juni 2025.
Pada awal 2021, Polda Riau pernah mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Saat itu, penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), yang dipimpin oleh Kombes Pol Teddy Restiawan dan Kombes Asep Darmawan.
Dua pejabat DLHK, yakni Kepala DLHK Agus Pramono dan Kabid Pengelolaan Sampah Adil Putra, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 40 dan/atau Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Namun hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum jelas. Bahkan Agus Pramono yang sebelumnya disebut sebagai tersangka, diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Riau. Pihak kepolisian belakangan menyatakan bahwa belum ada penetapan tersangka atas nama Agus.
kabarmelayu.com,LAMPUNG Ketika arus informasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya dan setiap orang dapat menjadi penyampai berita m
TNI/Polri
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 251,4 g/mda
Pemerintahan
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
TNI/Polri
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Inhil untuk m
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pesawat gagal mendarat akibat rendahnya Jarak pandang rendah di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Peka
Peristiwa
Sambut HUT ke27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera kembali melonjak, Rabu (7/10/2026). Dari angka 2500an, pagi ini
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Pekanbaru menggandeng Universitas Riau (UNRI) menggelar Seminar
Ekbis