Sempena HUT Riau ke-69, Rumah Singgah Hendry Munief Diresmikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Momentum peringatan Hari Jadi ke69 Provinsi Riau dimaknai dengan penuh keberkahan melalui peresmian Rumah Sin
Sosial
Tujuh tersangka tersebut ditangkap dalam tiga kasus berbeda, mulai dari pembuangan sampah sembarangan hingga pungutan liar berkedok retribusi sampah.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota.
"Penanganan ini adalah upaya nyata untuk menciptakan Pekanbaru yang bersih. Siapa pun yang membuang sampah sembarangan akan kami tindak tegas," ujar Kombes Jeki saat konferensi pers di Kantor Diskominfotik Pekanbaru bersama Wali Kota Agung Nugroho dan jajaran, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, merinci ketujuh tersangka berasal dari tiga laporan berbeda.
Bery mengatakan, tiga pelaku berinisial AAS (20), R (51), dan ZE ditangkap saat membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di Jalan Siak II, Kelurahan Palas, dan Jalan Usaha Maju, Kecamatan Tenayan Raya.
Baca Juga:
"Ketiganya adalah sopir angkutan sampah. Satu unit mobil pick-up turut disita sebagai barang bukti," kata Bery.
Untuk dua pelaku lainnya, yakni RMH (22) dan T (59), ditangkap di kawasan Jalan Soekarno Hatta dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) PHR.
"Keduanya menjalankan usaha angkutan sampah mandiri yang tidak terdaftar secara resmi dan membuang sampah ke TPS liar," jelas Bery.
Selanjutnya, M (48) dan D (45) diamankan karena diduga melakukan pungli dengan mengatasnamakan retribusi sampah. Kepada masyarakat, keduanya mengaku sebagai petugas kebersihan dan meminta bayaran kepada warga tanpa dasar hukum yang jelas.
"Mereka menggunakan modus retribusi untuk meminta uang. Padahal tidak ada surat tugas resmi, ini murni pungli," jelas Kompol Bery.
Menuru pengakuan para tersangka, alasan utama para pelaku menggunakan jalur ilegal adalah demi menekan biaya operasional.
Sayangnya, hal ini justru memperburuk kondisi kebersihan kota.
Bery turut mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pengelolaan sampah. Selain demi kenyamanan bersama, tindakan tersebut juga untuk menghindari sanksi hukum.
"Penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh lapisan masyarakat. Mari jaga kota kita bersama," tutup Kompol Bery.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Momentum peringatan Hari Jadi ke69 Provinsi Riau dimaknai dengan penuh keberkahan melalui peresmian Rumah Sin
Sosial
Bakar Ranting untuk Usir Nyamuk, Lahan 1,5 Hektare di Inhu Malah Terbakar, Pensiunan Diamankan Polisi
Peristiwa
kabarmelayu.com,CALI Sebuah langkah diplomatik monumental kembali dicatat dalam dinamika politik internasional. Pemerintah Republik Kolo
Peristiwa
Tim SAR gabungan terus memaksimalkan upaya pencarian terhadap korban tenggelam di Sungai Kampar, Desa Merangin,
Peristiwa
Kalau hendak mencari muara,Jangan lupakan hulu sungainya.Kalau hendak membangun Riau tercinta,Benahi dahulu tata kelolanyaOleh Edi BasriH
Opini
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Apel Peringatan Hari Jadi ke69 Provinsi Riau Tahun 2026 y
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan penghargaan kepada kabupaten kota dalam rangkaian kegiatan peringa
Pemerintahan
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Hadir di Panipahan, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Sosial
Dari Perkebunan Petani Jambai Makmur, Polsek Kandis Kembangkan Swasembada Pangan Nasional
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sungai Guntung Hilir, Inhu, Riau, masih dalam penanganan tim Manggala Ag
Lingkungan